Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 15 Juni 2023 - 17:08 WIB

Ratusan Petani Unjuk Rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Jambi, Bawa 4 Tuntutan Ini

JAMBI – Ratusan para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sejahtera Jaya Bersama (KTSJB) berunjuk rasa di kantor Gubernur Jambi. Kamis (15/6).

 

Adapun kedatangan mereka hari ini membawa tuntutan sebagai berikut :

 

1. Kelompok tani meminta PT. Sungai Bahar Pasifik untuk mengembalikan lahan masyarakat yang ditukar guling.

 

2. Kelompok tani meminta perusahaan mengembalikan lahan kepada ahli waris yang terkena HGU yang tidak ada kejelasan.

 

3. Kelompok tani meminta kepada gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi agar memerintahkan instansi terkait agar HGU PT. Sungai Bahar Pasifik diukur ulang baik yang berada di Muaro Jambi maupun di Batanghari dan segala kelebihan lahan yang diduga melebihi HGU perusahaan untuk dikembalikan ke kelompok tani.

BACA LAINNYA  Lomba Burung Berkicau Piala Kapolda, Irjen Pol Rusdi Hartono: Semoga Kicau Mania Jambi Makin Maju

 

4. Kelompok tani meminta segala pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan baik itu tukar guling, jual beli dan terbitnya sporadik yang berada dihutan kawasan maupun jenis lainnya yang telah merugikan masyarakat agar diproses secara hukum.

 

Mereka tidak hanya mendatangi kantor Gubernur namun juga menyampaikan aspirasinya ke Kantor DPRD Provinsi Jambi.

 

Petani berharap kedatangan mereka hari ini membuahkan hasil dan pemerintah juga turut membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang mereka hadapi.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Pimpin Rapat DPRD Muaro Jambi Mengenai APBD Tahun Anggaran 2022

 

“Kepada pemerintah semua, dari mulai pusat sampai Provinsi Jambi. Kalau HGU yang masuk 5.500 tapi disinyalir mencapai 10 ribu hektare,” kata Leni koordinasi aksi.

 

Mereka menilai adapun tanah yang diklaim oleh perusahaan tersebut ada lahan masyarakat dan ada kawasan hutan, mereka menyebutkan sampai saat ini perwakilan dari perusahaan tersebut belum ada yang menemui mereka.

 

“Belum ada yang menemui kami sampai detik ini,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Leni menuturkan bahwa konflik ini sudah berjalan mulai 2005 sampai 2023.

 

“Mulai 2005 sampai sekarang bertahap,” pungkasnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pererat Sinergitas, Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024 Persekutuan Kristen Polri-TNI

Berita

Polda Jambi Perketat Jalur Masuk Jambi, Antisipasi Pendatang Dari Luar Negeri

Berita

Satu Pelaku Berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Berita

Terkait Pentingnya Demokrasi, Polda Jambi Gelar FGD Edukasi Politik

Berita

Jaga Kebugaran Tubuh, Irwasum Polri bersama Wakapolda dan PJU Polda Jambi Olahraga Bersama

Berita

Pasar Modal Berikan Edukasi dan Literasi kepada Atlet

Advetorial

4 PJU Polda Jambi Dimutasi, Kombes Pol Kaswandi Irwan Jabat Dirreskrimsus Polda Kalteng

Berita

Pimpin Pelaksanaan Gelar Operasi TW I Polda Jambi dan Jajaran, Ini Penekanan dan Arahan Irjen Pol Rusdi Hartono