Bupati Kerinci, Monadi Resmi Melepas Keberangkatan 413 Jemaah Haji Kabupaten Kerinci Event Persit BISA 2, Kerajinan Eceng Gondok Karya Ny Ana Riko Kebanjiran Pesanan Lapas Kuala Tungkal Gelar Razia Gabungan, Temukan HP dan Korek Api di Blok Hunian WBP Polres Tanjab Barat Tetapkan AL 34 Tahun Tersangka Dugaan Kasus Cabul, Korban Remaja 19 Tahun Menkes dan Gubernur Sambangi RSUD Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat: Butuh Dukungan Pusat Perkuat Layanan Kesehatan

Home / Berita

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:40 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Ikrar Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan

Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (08/05). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan

Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

 

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Plh. Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Ezet Mutaqin, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan seluruh petugas Rutan Kelas I Tangerang. Turut hadir pula unsur TNI/Polri dan BNN Kota Tangerang sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atas pencatatan ciptaan Seni Ekspresi Budaya Tradisional

 

Dalam apel tersebut dilaksanakan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh jajaran petugas untuk memperkuat integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

 

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pelaksanaan ikrar ini merupakan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran dalam menjaga marwah pemasyarakatan serta menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bersih dari berbagai pelanggaran.

BACA LAINNYA  Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera 17-An, Irup Sampaikan Amanat Kasad

 

“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat integritas petugas guna mewujudkan Rutan Kelas I Tangerang yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait juga akan terus kami perkuat,” ujar Irhamuddin.

 

Kegiatan ini juga selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 6 mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di dalam Lapas dan Rutan.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Cek Kesiapan Personel dan Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Nataru, Dirlantas Polda Jambi Sambangi Pos Pam dan Pos Pelayanan

Berita

Pimred Portal Buana Media Angkat Bicara Mengenai Pemukulan Yang Diduga di Lakukan Kades Terhadap Salah Satu Jurnalis BNI 

Berita

Danrem 042/Gapu Ikuti Rapim TNI AD 2023

Berita

Ikuti Subling Dit Binmas Polda Jambi Bangun Kemitraan dan Kesadaran Kamtibmas Bersama Masyarakat

Berita

Intruksi Ketua PWI Provinsi Jambi saat Pilkada, Pengurus dan Anggota Tidak Boleh Jadi Timses

Berita

Kebijakan Pro-Anak Maulana Diapresiasi Menteri PPPA : Kota Jambi Raih Predikat Kota Layak Anak Peringkat Utama Nasional

Berita

Ini 20 Calon Anggota KPU Tanjab Barat 2023-2028 Lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi

Berita

Buka Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan KTPA dan TPPO, Pj Wali Kota Jambi : “Perlu Sinergitas dan Kolaborasi Berbagai Pihak”