Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:29 WIB

Silaturahmi Dengan Kejati Kepri, Erfan: Kami hanya Mempertanyakan dan Menyampaikan Laporan

Tanjungpinang – Aksi unjuk rasa Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Kepri batal dilaksanakan sebagaimana dijadwalkan pada Kamis (15/08/2024). Kegiatan tersebut berganti dengan audiensi bersama Asisten Intelijen dan Asisten Pidana Khusus serta beberapa unsur Kejaksaan Tinggi Kepri.

 

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri, Firdaus dan Asisten Pidana Khusus yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelidikan Tindak Pidana Khusus, Yongki, dan Kordinator Kejaksaan Tinggi Kepri, Anang serta beberapa Kepala Seksi di Lingkup Kejati Kepri.

 

Firdaus mengatakan bahwa menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hal warga negara tetapi jika bisa saling bersilaturahmi duduk bersama guna menyampaikan, akan lebih baik

 

“Kami berterimakasih kepada Hiwada yang bersedia hadir, direncanakan unjuk rasa tetapi berganti audiensi. Kita siap kok untuk di kritik dan kita juga bukan anti kritik oleh teman – teman media dan LSM karena itu hak nya warga negara” ungkap Asisten Intelijen.

BACA LAINNYA  Babinsa Pelayangan Dampingi Tim Dinas Sosial Lakukan Verifikasi Penerima PKH

 

Untuk diketahui, Asisten Intelijen menjelaskan bahwa ada tahapan di Kejaksaan dalam menanggapi laporan pengaduan, pertama akan ada disposisi dari pimpinan terkait penangan, apakah di intelijen atau di pidana khusus karena memiliki kewenangan yang sama. Jika laporan tersebut diperlukan pengkajian dulu maka akan diserahkan ke Intelijen terlebih dahulu. Kemudian dilakukan telaah dan pra ekspos lalu kita lakukan investigasi apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak dan pimpinan yang akan memutuskan.

 

“Pelapor akan kita undang untuk melakukan full data dan kita lakukan kajian kembali untuk kita beritahukan kepada pimpinan dan pelapor akan kita beritahu karena itu kewajiban kami” ungkap Firdaus.

 

Erfan Indriyawan,SP, Ketua Hiwada Kepri usai pertemuan di Kejaksaan Tinggi Kepri mengungkap bahwa ada beberapa hal yang di sampaikan kepada Kejati Kepri. Dalam pertemuan tersebut, Erfan masih mempertanyakan terkait hilangnya dua laporan Hiwada di Kejari Bintan pada tahun 2022 serta mempertanyakan laporan pada tahun 20223.

BACA LAINNYA  Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen

 

“Selain mempertanyakan sejumlah laporan yang pernah kami masukan, kami juga melaporkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait dugaan tindak pidana korupsi” tegas Erfan.

 

Terkait laporan di tahun 2022 dan 2023, Erfan menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dan dia juga tidak pernah diberitahu atas perkembangan laporan yang sudah dilayangkan.

 

“Kami berencana akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung, rencananya minggu depan walaupun akhirnya laporan kami dikembalikan ke Kejati Kepri tetapi ini menjadi atensi Kejagung dan untuk kedepannya laporan tersebut dapat diambil alih Kejaksaan Agung ketika full data pemeriksaan sudah dilakukan Kejati Kepri” tegas Erfan. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Kapal Bermuatan Sawit 40 Ton Karam di Sungai Desa Air Hitam Laut Sadu

Berita

Semarak Kemerdekaan HUT RI ke 78, DPD Golkar Muaro Jambi Gelar Bermacam Lomba

Berita

Tim Medis Polres Muaro Jambi Cek Kesehatan Pendamping Kafilah MTQ Ke 51 Tingkat Provinsi Jambi

Berita

Pasangan Suami Istri, jadi juara I Turnamen Woodball Piala Pangdam II/Swj HUT ke-79 TNI

Berita

Polda Jambi Gelar Pisah Sambut Dirlantas, Kabidkum, Kapolres Sarolangun dan Kapolres Tebo

Berita

Polda Jambi Siap Amankan Malam Misa Natal 2023

Berita

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana beserta staf dan Bhayangkari mengucapkan selamat Tahun baru Imlek, yang jatuh pada hari Rabu 29 Januari 2025.

Berita

8 SMP Deklarasikan SRA, Harapan Wabup Tanjabbar Sekolah Mampu Ciptakan BARIISAN