Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 8 April 2024 - 20:49 WIB

Soal Belum dibayarnya 304 Gaji Tenaga Damkar. Saiful Roswandi: Zalim Itu.

JAMBI – Soal Ratusan tenaga Damkar Kabupaten Kerinci yang belum dibayar gajinya, Ombusman Jambi angkat bicara.

Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi menuturkan, dengan belumnya dibayarkan gaji tenaga damkar Kerinci merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.

Terlepas apapun kendalanya, hal ini membuktikan rasa tanggungjawab pihak berwenang dipertanyakan. Apalagi sudah menjelang masuk hari raya idul fitri 1445 H.

“Sikap begitu tidak bijak. Pencairan gaji anak buahkan bukanlah sesuatu yang tiba-tiba. Secara administratif tentu yang berwenang sudah harus mempersiapkan jauh hari. Agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi. H min 2 gaji belum cair itu zalim namanya” Kata Saiful Roswandi.

BACA LAINNYA  Ombudsman Jambi: BPJS Ketenagakerjaan Mesti Gencar Sosialisasi

Untuk itu, mantan aktivis Kerinci ini berharap agar pemerintah daerah, terutama Pj Bupati Kerinci untuk segera mengambil kebijakan. Jangan sampai para tenaga damkar mengalami kendala menghadapi hari raya.

“Pj Bupati kerinci harus segera bertindak. Jangan dibiarkan kondisi begitu. Pemimpin itu wajib sensitif melihat keluhan bawahan. Itulah tanggungjawab selaku pemimpin. Harus bisa segera bertindak” tegas Kepala Ombudsman Jambi ini.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi dampingi Kakorlantas Polri Resmikan Mako Ditpolairud Polda Jambi   

Kalaupun nanti para tenaga damkar membuat aduan ke Ombudsman Jambi, itu bukan solusi terbaik. Mengingat 2 hari lagi mau lebaran. Tentu mereka samgat membutuhkan gajinya saat ini. Langkah terbaik, tiada lain segera mencairkan gaji mereka.

“Gajikan hak para tenaga damkar. Tidak perlulah yang seperti ini mesti menunggu aduan ke Ombudsman. Pj Bupati saya pikir bisa memberikan harapan bagi 304 tenaga damkar dan mengambil keputusan untuk segera mencairkannya” kata Saiful Roswandi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kolaborasi Pekan Pelayanan KB Raih 1,6 Juta Akseptor, BKKBN Beri Penghargaan TNI AD

Berita

Operasi Illegal Drilling Musi Tahun 2022 Polres Musi Rawas Polda Sumsel Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku

Berita

Wakapolda Jambi Terima Penghargaan Dari Gubernur Jambi

Berita

Gara-gara Tersinggung, KN Bunuh M Menggunakan Pisau Digudang Pinang

Berita

Kapolda Jambi Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama Dari Presiden RI, Joko widodo

Berita

Cuaca Cenderung Panas, Personil BPBD dan Dua Posko Standby Antisipasi Karhutla di Tanjab Barat

Berita

Tim Yanhar Denpal Jambi Laksanakan Pemeriksaan Materiil TNI AD di Satuan Jajaran Korem 042/Gapu

Berita

Malam Tasyakuran LTS Nusantara Dihadiri Langsung Dansat Brimob dan Wadansat Brimob Polda Jambi