Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 12 Oktober 2023 - 17:24 WIB

Terkait Kematian Wanita Muda di Merangin, Polisi Tetapkan Satu Pelaku

Jambi – Kematian perempuan muda berinisial Spw (19) di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi perlahan mulai menemukan titik terang.

 

Akan tetapi, penyebab kematian perempuan muda itu pun belum diketahui. Karena pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik.

 

Namun, pihak kepolisian telah menangkap seorang tersangka bernama Iva alias Pandu (19), yang merupakan teman dekat perempuan muda itu.

 

Awalnya, Iva alias Pandu ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian pemeriksaan terhadap orang terdekat perempuan muda itu.

 

Selain itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik perempuan muda itu dan melakukan ekshumasi serta autopsi terhadap jenazah.

 

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka serta berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pada akhirnya Iva alias Pandu ditetapkan sebagai tersangka.

 

Sebelumnya, Iva alias Pandu sempat melarikan diri dan bersembunyi di Jalan Tembusai Mantuil Komplek Warga Indah VII RT28, RW2, Kelurahan Basiri, Kecamatan Banjar Masin Barat, Kota Banjar Masin, Kalimantan Selatan.

 

Pada akhirnya, Jumat 6 September 2023 sekitar pukul 13.00 WITA Iva alias Pandu pun berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka ditemukan fakta bahwa perempuan muda itu merupakan teman dekat tersangka.

 

“Ini dikuatkan dengan keterangan para saksi yang sebelumnya diperiksa oleh penyidik dan bukti percakapan antara perempuan muda dan tersangka melalui pesan Whatsapp,” ujarnya, Kamis (12/10).

 

Saat ini, disampaikan dia, tersangka telah diamankan di Polres Merangin, yang sebelumnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Banjar Masin, Kalimantan Selatan.

 

“Alhamdulillah, saat ini tersangka sudah diamankan. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui semua perbuatannya,” katanya.

 

Namun demikian, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif baik terhadap tersangka maupun saksi- saksi yang lain. Ini dilakukan guna mencari persesuaian keterangan dari masing-masing pihak dan alat bukti yang ada untuk mengetahui motif dari pelaku.

BACA LAINNYA  Lapas Kuala Tungkal Berkolaborasi dengan Dinas Perikanan Latih WBP dalam Pembibitan Ikan

 

Dia menyampaikan, saat ini penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter forensik terkait autopsi jenazah perempuan muda untuk mengetahui penyebab kematiannya.

 

“Ya itu sangat penting, karena merupakan bagian dari proses penyidikan untuk membuat terang benderang suatu peristiwa pidana,” kata dia.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono mengatakan, kasus kematian perempuan muda ini mulai mendapatkan titik terang ini atas kerja keras anggota di lapangan.

 

“Mudah- mudahan dengan ditangkapnya tersangka ini kita dapat mengungkap motif tersangka,” sebutnya.

 

Terpisah, Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly menyampaikan, sejak diterimanya laporan atas kematian perempuan muda itu, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Iva alias Pandu ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Tersangka sendiri dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, perempuan muda berinisial Spw (19) di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi meninggal dunia secara mendadak.

 

Meninggalnya perempuan muda itu secara mendadak terjadi pada 13 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Kejadian perempuan muda meninggal dunia secara mendadak ini sempat membuat heboh warga. Karena, perempuan muda ini, dikenal ramah dan mudah bergaul.

 

Hal ini tentu saja membuat shock dan sedih bagi keluarga yang ditinggalkan. Terutama, neneknya mbah Pon yang telah merawat perempuan muda itu sejak kecil.

 

Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga melaporkan kejadian kematian perempuan muda itu ke Polres Merangin.

 

Mbah Pon bersama bibi perempuan muda itu berinisial S (47) saat datang ke Polres Merangin pada hari Rabu 27 September 2023 sekitar pukul 20.30 WIB, terlihat raut sedih diwajahnya.

BACA LAINNYA  Kepala Ombudsman Jambi Menjadi Saksi Penandatanganan Janji Kinerja Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi

 

Saat mbah Pon dan bibinya, saat menceritakan kronologis kematian perempuan muda itu pun menangis. Karena mereka menganggap kematian perempuan muda itu tidak wajar.

 

Setelah adanya laporan tersebut, pihak Polres Merangin pada hari Kamis 28 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB untuk melakukan gelar perkara.

 

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi yang dianggap mengetahui dari awal kejadian kematian perempuan muda itu.

 

Guna mengungkap kematian perempuan muda, dikatakan dia, pihaknya telah meminta Tim Dokter Forensik Polda Jambi untuk melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah perempuan muda.

 

Ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah perempuan muda itu dilakukan pada hari Senin 2 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di Pemakaman Umum Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

 

“Ekshumasi dan autopsi perlu dilakukan karena bagian dari proses penyelidikan atau penyidikan. Maka tugas kami untuk mengungkap secara terang apa yang terjadi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono mengatakan, saat ini sedang dilakukan ekshumasi dan autopsi oleh Tim Dokter Forensik Polda Jambi.

 

“Mudah-mudahan dengan dilakukan ekshumasi dan autopsi dapat terungkap kematian perempuan muda itu,” sebutnya.

 

Perlu diketahui, saat perempuan muda itu meninggal dunia ditemukan oleh neneknya dalam kondisi muntah- muntah di rumah.

 

Sebelum muntah- muntah, perempuan muda itu sedang memakan sate dan minum teh. Lalu, perempuan muda tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke klinik terdekat.

 

Akan tetapi, nyawa perempuan muda itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah perempuan muda itu pada hari Minggu 13 September 2023 sekitar pukul 14.00 WIB langsung dimakamkan.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Diskusi Publik Bersama Kanti Ombudsman, Ombudsman Dorong Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik

Berita

Dapat Gelar Datuk, Irjen Pol Rusdi Hartono Dikukuhkan Sebagai Pembina LAM Provinsi Jambi

Berita

BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi Beserta Polres Muaro Bungo Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank

Berita

Dirreskrimsus Polda Jambi Cek Spbu, Pastikan Truk Batubara Tidak Mengisi BBM Subsidi

Berita

Tiga Orang Siswa Smpn 8 Kota Jambi Berhasil Mendulang Tiga Mendali Perak di Kejuaraan IPSI

Berita

Viral Emak-emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba, Faktanya ! 2 Jam Sebelumnya Polisi Sudah Tangkap 6 Orang Dilokasi

Berita

Buka Awal Tahun 2023, Yamaha Hadirkan All New NMAX 155 Warna Baru