Mini Soccer Kepala Lapas Idi Kelas IIB Jalin Sinergitas Melalui Pertandingan Mini Soccer Pada Lapas Lhoksemawe Kelas IIA Hernawan Resmi Pimpin Polres Kerinci Gantikan Ramadhanil Golkar Peduli Korban Kebakaran di Sungai Duren, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Solidaritas Sesama ASN, Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Penghormatan kepada ASN yang Gugur Ditembak KKB Tiga Pelaku Bobol Gerai Alfamart Jalan Yos Sudarso Ditangkap, Satu Dihadiahi Timah Panas

Home / Berita

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:02 WIB

Upaya Babinsa Kel. Budiman Dalam Memerangi Dampak Negatif Judi Online.

Jambi– Fenomena permainan ketangkasan khususnya judi online telah membawa dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian dan semangat kerja. Tentunya hal ini mendorong pemerintah untuk terus dan gencar memeranginya.

 

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online mencapai angka yang sangat fantastis. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Bapak Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa praktik judi online telah menjalar ke berbagai provinsi hingga ke lingkup terkecil.

 

Sebagai respons atas fenomena tersebut, pemerintah melalui perangkatnya terus berupaya memberantas judi online dengan berbagai strategi penanganannya.

BACA LAINNYA  Silaturahmi Dengan Kejati Kepri, Erfan: Kami hanya Mempertanyakan dan Menyampaikan Laporan

 

Pengoptimalan peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kelurahan dalam memberantas judi online ini terus dilakukan oleh forkopimda kota Jambi.

 

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kodim 0415/Jambi melalui Koramil-Koramil jajaran dan Babinsa diterjunkan langsung ke wilayah untuk melakukan sosialisasi dampak negatif dari permainan ketangkasan dan judi online tersebut.

 

Adalah Peltu Abdur Rakhmad, Babinsa Kelurahan Budiman Koramil 415-11/Jambi Timur Kodim 0415/Jambi, bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Lurah, Kamis (27/06/2024) mengajak warga binaan untuk menjauhi segala bentuk permainan judi online.

BACA LAINNYA  Lapas Kuala Tungkal Serahkan Remisi Kepada Warga Binaan saat Peringatan HUT RI ke 78

 

Selain merusak perekonomian, judi online juga dapat memicu pemikiran negatif tentang cara memperoleh uang secara mudah dan praktis tanpa mempertimbangkan akibatnya, sehingga dapat meningkatkan angka kriminalitas lain, ujar Peltu Rakhmad.

 

Dengan upaya mendatangi masyarakat secara langsung, pemberian sosialisasi dan himbauan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak negatif judi online, sehingga masyarakat dengan sukarela turut berperan aktif dalam memerangi judi online sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemuda Tenggelam di Danau Bekas Tambang Batu bara Tebo Ilir ditemukan Tak bernyawa

Berita

Danrem 042/Gapu Buka Pelatihan Bintalsik PT. Menara Sentra Rejeki

Berita

Akibat Banjir Kotak Suara Pemilu Diangkut Menggunakan Kapal Patroli Polairud Polda Jambi

Berita

Paripurna APBD Perubahan, Robinson Desak Bentuk Pansus PAD

Berita

Idul Adha 1444 H, PWI Provinsi Jambi Sembelih 3 Hewan Qurban Untuk Pengurus dan Masyarakat 

Berita

SMSI Tebo Soroti Sikap Tertutup Kejari, Minta Kegiatan Penegakan Hukum Terbuka untuk Media

Berita

Musnahkan 20,7 kg Shabu dan 10.320 Butir Extacy, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamat kan 114.512 Jiwa.

Berita

Yamaha Luncurkan NMAX Tercanggih di Dunia, Dilengkapi Mesin Berteknologi “TURBO”