Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:54 WIB

– Operasi Antik Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 11 Tersangka dan 26 Kilogram Ganja, Ratusan Butir Ekstasi serta Sabu

JAMBI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil amankan 11 orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, penangkapan dari 11 orang pelaku itu selama kegiatan Operasi Anti Narkotik Siginjai 2023.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 20 hari terhitung sejak 13 Februari hingga 4 Maret 2024.

 

Eko menyampaikan, jumlah barang bukti sabu sebanyak 26,27 gram dan apabila dirupiahkan ini sebesar Rp 31 juta, sedangkan narkotika jenis ganja sebanyak 25,195 gram atau kurang lebih hampir 26 kg, serta narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 598 butir.

BACA LAINNYA  Terlibat Kecelakaan dengan Truk, Pelajar di Mestong Meninggal Dunia 

 

“Dari 11 tersangka terdapat enam orang sebagai bandar dan lima orang merupakan kurir,” ujarnya, Rabu (15/3).

 

Kata Eko, barang bukti yang berhasil diamankan jika ditolal seluruhnya mencapai Rp 679 juta. “Apabila dikalkulasikan untuk masyarakat atau yang bisa kita selamatkan sebanyak 25, 598 jiwa,” sebutnya.

 

Diketahui, dari 11 orang pelaku yang diamankan terdapat dua orang pelaku yang merupakan seorang residivis.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi Gulung Abis Komplotan Pelaku Penipuan Lewat Hp Yang Selama Ini Meresahkan Masyarakat

 

“Iya, dua orang residivis yang pernah melakukan hal tersebut. Barang bukti sabu iniasuknya dari pesisir wilayah Timur, ada yang dari Riau dan Aceh,” kata Eko.

 

Sedangkan barang bukti Narkotika jenis pil ekstasi dari wilayah pesisir Timur dari wilayah Sumatera. “Barang bukti narkotika itu akan diedarkan di Kota Jambi. Ini akan dijual per paket bervariasi ukuran. Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan ini belum diedarkan di kota Jambi,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Penegakan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Belum Mengalami Kemajuan Yang Berarti.

Berita

Polri: Rekrutmen Anggota dari Santri hingga Hafiz Quran Akan Terus Dilakukan

Berita

Gunakan Helikopter, Kapolda Jambi Bersama KASAD, Gubernur dan Danrem 042 Gapu Pantau Titik Hotspot 

Berita

Gunakan Empat Perahu Ketek, Polsek Telanaipura Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu di 11 TPS 

Berita

Tiba di Jambi, Karo Humas dan Protokol BNN RI Ajak Awak Media Makan Malam 

Berita

Program Kerja DPC PJS Tebo, Siap Jadikan Jurnalis Berintegritas Kompeten dan Profesional

Berita

Satlantas Polres Tanjab Timur Bagikan Bunga Valentine Kepada Pengendara

Berita

Dirlantas Polda Jambi : Terapkan Permen ESDM dan PP no 30 Agar Angkutan Batubara Bisa Tertib