Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:14 WIB

Terkait Kantong Parkir Angkutan Batubara, Ditlantas Polda Jambi Minta Dishub Perhatikan Serius

JAMBI- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi meminta kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi agar memperhatikan dengan serius kantong-kantong parkir untuk angkutan batu bara.

 

“Kita minta agar masalah kantong parkir ini jangan dibuat asal jadi, kalau kantong parkir itu punya masyarakat tolong dikendalikan karena itu tanggung jawab mereka (Dishub),” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi kepada wartawan, Minggu 19 Maret 2023.

 

Ditegaskan Kombes Dhafi, kantong parkir ini harus dipastikan betul layak digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Jangan hanya se bidang tanah kemudian dipaksakan jadi kantong parkir, saat terjadi hujan akibatnya kantong parkir ini tidak bisa dipakai, kalau sudah begini dampaknya pasti membludak angkutan parkir di jalan,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  BKPSDM Tanjabbar Gelar Bimtek Tata Kelola BLUD Bagi Nakes

 

Ke depannya, permasalahan ini harus disikapi serius oleh Dishub Provinis Jambi karena jika tidak maka akan terus menimbulkan kemacetan.

 

Selain itu, Kombes Dhafi juga menyoroti masalah pemeriksaan tonase kendaraan yang dilakukan oleh Dishub di Jembatan Timbang Batanghari. Kata Kombes Dhafi, hal tersebut dapat menimbulkan kemacetan di ruas jalan nasional karena terjadinya antrian.

 

“Oleh karena itu, lebih baik pemeriksaan dilakukan di mulut-mulut tambang, langsung dengan melihat proses pengisian batu bara ke angkutan, kalau tonasenya melanggar langsung ditilang di tempat,” ucapnya.

BACA LAINNYA  Ibu Rumah Tangga Di Kota Jambi Minta Pihak Kepolisian Segera Proses Suami Yang Menikah Lagi Tanpa Izinnya

 

Dishub juga kata Kombes Dhafi, harus mendata perusahaan yang melanggar kemudian dikirimkan ke Ditjen Minerba agar dapat diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

 

“Personel Ditlantas Polda Jambi dan jajaran sudah siap untuk ikut membantu di mulut-mulut tambang, sudah saya buatkan surat perintahnya, bahkan kita saat ini tinggal menunggu timbangan portabel yang dipinjamkan Korlantas Polri untuk bersama-sama melakukan penertiban angkutan yang kelebihan tonase ini,” pungkasnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Launching Internet Gratis di Ruang Publik

Berita

Sambangi Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat 2023, Wakapolda Jambi Pastikan Kesiapan Personil

Berita

Gubernur Al Haris Harap IKM Terus Berkontribusi Bersama Pemprov Bangun Jambi

Berita

Jum’at Berkah, Sat Brimob Polda Jambi Bagikan Nasi Kotak dan Gelar Pengobatan Gratis

Berita

Kombes Pol Hilman Wijaya Resmi Jabat Dirpamobvit, Sertijab Dipimpin Langsung Kapolda Jambi 

Berita

Dit Intelkam Polda Jambi Gelar Silaturahmi Relawan Anies dan Relawan Ganjar di Rumah Kebangsaan Siginjai

Berita

Dipimpin Langsung Kapolda Jambi, AKBP Agung Basuki Resmi Jabat Sebagai Kapolres Tanjab Barat 

Berita

Kapolres Kerinci Pimpin Rakor Lintas Sektoral Pendistribusian Logistik Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024