Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 5 Juni 2023 - 16:23 WIB

Dokumen Tidak Ada, Mobil Tangki Berisi 10 Ton Solar Milik PT Jejak Baru Energi Diamankan Polres Sarolangun

Sarolangun – Tim unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun mengamankan satu mobil tangki minyak solar industri.

 

Mobil tangki minyak solar industri berkelir biru putih berplat B 9976 UCR yang diamankan Satreskrim Polres Sarolangun di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bukit Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun atau tepatnya di depan Polres Sarolangun.

 

Diketahui, mobil tangki minyak solar industri yang diamankan Satreskrim Polres Sarolangun ini bertuliskan PT. Jejak Baru Energi.

 

BACA LAINNYA  The 45th Meeting Of Honlap : Indonesia Tegaskan Komitmen Dalam Pemberantasan TPPU Narkotika

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman menjelaskan kejadian bermula saat mobil tangki minyak solar industri tersebut melintas di depan Polres Sarolangun.

 

Kemudian, mobil tangki ini diberhentikan dan dilakukan pengecekan dengan tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun.

 

“Saat dimintai kelengkapan dokumen minyak solar yang dibawa sang sopir tidak bisa menunjukkannya,” ujar AKBP Imam Rachman saat dikonfirmasi wartawan. Senin (5/7/2023) sore.

 

Sehingga, sopir dan barang bukti diamankan Satreskrim Polres Sarolangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA LAINNYA  DJKI Kemenkumham Canangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis

 

Ia menyebutkan identitas sopir mobil tangki minyak solar yang diamankan bernama Saiful (32) warga Desa. Aringin Dusun. II Kec. Karang mendapo Kab. Murata Prov. Sumatera selatan.

 

Adapun barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Sarolangun yakni mobil tangki minyak solar industri berkelir biru putih berplat B 9976 UCR beserta isinya sebanyak 10.000 liter atau 10 ton

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pilkades Serentak Telah Digelar, Ini Daftar 39 Kades Terpilih Di Kabupaten Tebo

Berita

Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi, Mucikari Pasang Tarif 2,5 Juta Sekali Transaksi

Berita

Kapolda Jambi Hadiri dan Buka Diklat Kaderisasi Madya Pemuda Pancasila Jambi

Berita

Dandim 0415/Jambi, Hadiri Upacara Hari Juang Kartika Ke – 78

Berita

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran

Berita

Tugas Perdana di Kerinci, Tim Vaksinator Tanjab Barat Vaksinasi 152 Warga

Berita

Ikuti Rakernis Dittipikor Bareskrim, Dirreskrimsus Polda Jambi: Kita Siap Wujudkan Penyidik Presisi

Berita

1 Unit Rumah Permanen Dilalap Sijago Merah, 6 Unit Armada Dikerahkan