Danrem 042/Gapu Terima Audiensi PEPABRI Jambi, Perkuat Sinergi dan Bahas Pencegahan Karhutla Wabup Katamso: UMKM Tanjab Barat Harus Naik Kelas dan Berdaya Saing 5.506 SHM Warga Jambi Terancam? Pemkot Bongkar Skandal Zona Merah Aset Eks Pertamina di Depan Menteri HAM Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026 PLN dan Kejati Jambi Perkuat Pendampingan Hukum Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Home / Berita

Jumat, 26 April 2024 - 13:53 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran

LJAMBI – Direktorat Lalulintas Polda Jambi menggelar pelatihan alat uni kebisingan knalpot kendaraaan bermotor bertempat di Aula Cakra Ditlantas Polda Jambi, Kamis (25/4/24).

 

Dibuka langsung Wadir Lantas Polda Jambi AKBP Moh Lutfi, pelatihan tersebut turut diikuti oleh kasat lantas jajaran, Kanit patroli, Kanit Gakkum dan baur tilang.

 

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diwawancarai media ini menyebutkan bahwa, kegiatan pelatihan ini bertujuan agar jajaran Ditlantas dan Satlantas mengetahui standar dari pemakaian knalpot kendaraan bermotor.

 

“ Kita mengacu pada Peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan no 56 thn 2019 ttg Baku mutu kebisingan kendaraan bermotor,” ungkapnya, Jum’at (26/4/24).

BACA LAINNYA  Kasdim beri Arahan, Satgas TMMD ke-126 Kodim Kerinci Bekerja Lebih Maximal  ‎

 

Selain itu, kebisingan knalpot kendaraaan bermotor apabila dilanggar tertuang pada pasal 285 undang undang dua dua tahun 2009 yang berbunyi, Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

BACA LAINNYA  Sat Brimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak

 

Sementara itu, Plt Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi Kompol Tesmirizal bahwa, dalam Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan bermotor kita laksanakan pengenalan alat dan praktek untuk menguji langsung kendaraan motor tersebut.

 

“ Kita memperkenalkan alat sound lever meter untuk dapat dipraktekkan dilapangan untuk menguji tingkat kebisingan kendaraan bermotor,” pungkasnya. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Pegawai Rutan Tangerang Dikukuhkan sebagai Satops Patnal, Perkuat Integritas Pemasyarakatan

Berita

IWO Apresisasi Rekomendasi Komnas HAM Terkait Intimidasi Jurnalis papuanewsonline.com

Berita

Polres Sarolangun Amankan Pelaku Yang di Duga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur

Berita

Akan Dibangun Mako Kompi, Dansat Brimob Polda Jambi Turun ke Merangin, Bungo dan Kerinci

Berita

Kasnadi Terpilih Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Muaro Jambi

Berita

Polda Jambi Musnahkan 266,7 Gram Sabu Cair, Senilai Rp 347 Miliar

Berita

Dirlantas Polda Jambi Jadi ‘Role Model’, Edukasi Ratusan Driver Ojol Lewat Pelatihan Safety Riding 

Berita

Terima Pin Emas, Kasad Ajak Insan Pers Tangkal Berita Hoaks