Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 14 Juli 2023 - 16:12 WIB

Wujudkan Transformasi Menuju Polri Presisi, Bid Propam Polri Terbuka dan Transparan Melalui WA Yanduan 

JAMBI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bidang Propam Polri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat jika ingin melaporkan pelanggaran terhadap anggota ataupun PNS Polri yang melakukan kesalahan dalam bertugas.

 

Pengaduan tersebut guna mewujudkan Transformasi Menuju Polri yang Presisi di bagian Yanduan Divisi Propam Polri.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono melalui Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol ADG Sinaga saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini Polri khususnya bidang Propam secara resmi membuka pelayanan kepada masyarakat jika ingin melaporkan adanya personil Polri ataupun ASN Polri yang melakukan pelanggaran dalam bertugas.

 

” Secara Transparan, masyarakat bisa langsung untuk melaporkan melalui pesan WhatsApp di nomor WA Yanduan 081210106700,” ungkapnya, Jum’at (14/7/23).

BACA LAINNYA  Kunjungan Kerja Kadivas Ke Lapas idi Rayeuk Aceh timur Cek Kondisi Lapas idi.

 

Selain melalui WA Yanduan busa juga scan QR Code WA Yanduan dan nantinya pelapor bisa mengetahui alur Pengaduan dan dapat dimonitor sampai sejauh mana penanganan (status) serta dapat diketahui perilaku pendumas dan operator dalam berkomunikasi.

 

” Selain dapat termonitor, semua data yang diberikan pelapor juga diawasi langsung Kadiv Propam Polri, Kapolda, Kapolres sesuai wilayah secara real time,” lanjutnya.

 

Ditambahkan Kombes Pol ADG Sinaga, user friendly WA Yanduan Bid Propam Polri ini juga Selain mudah dan efektif serta efisien tanpa harus di download melainkan cukup scan barcode atau sate nomor WA Yanduan.

BACA LAINNYA  LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

 

” Untuk WA Yanduan Propam Polri ini, Pengaduan di seluruh Indonesia mulai tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres-polres terdatakan secara real time, ” sambungnya.

 

Khusus di Polda Jambi sendiri kita juga turut terminitor sehingga dengan demikian jika ada pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran anggota Polri bisa langsung di proses.

 

” Semoga dengan adanya WA Yanduan Bid Propam Polri ini kedepannya Polri semakin dicintai masyarakat dengan keterbukaan pelayaanan pengaduan,” pungkas Kabid Propam Polda Jambi. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

BPTD Wilayah V Jambi Tindak Tegas Angkutan ODOL

Berita

Dihadapan Siswa Diktukba SPN Jambi, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Moral Ketika Bertugas

Berita

Sambangi Kantor Lurah Muara Sabak, Kapolres Tanjab Timur Dengarkan Langsung Pengaduan Masyarakat pada Jum’at Curhat 

Berita

Wakapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi SKK Migas dan PetroChina Sumbagsel

Berita

Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Stabil Ditopang Permodalan Yang Kuat Dan Likuiditas Memadai

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Pimpin Apel Pembinaan Tradisi 26 Personel Bintara

Berita

Dihadapan Kepala BNPB, Danrem 042/Gapu Paparkan Strategi Satgas menangkal Bencana Karhutla di Prov. Jambi

Berita

Iwo Batanghari Dukung KPU Sukseskan Pemilu 2024