Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 12:22 WIB

Lakukan Mediasi Antara PT SWA dan Masyarakat Desa Sodong, Kapolda Sumsel Himbau Masyarakat Menahan Diri Agar tidak Terprovokasi 

SUMSEL – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memfasilitasi pelaksanaan mediasi dalam rangka pencegahan konflik sosial yang dilatar belakangi Sengketa lahan antara PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan masyarakat desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

 

Pertemuan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 pukul 10.00 wib sampai 11.45 WIB bertempat di Rupatama Polda Sumsel yang turut dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Wakapolda Sumsel, PJU Polda Sumsel, Kakanwil BPN Sumsel Yaniar Hikmat Ginanjar, Kuasa hukum masyarakat Desa Sodong, Perwakilan masyarakat Desa Sodong, Kepala Desa Sodong, Asisten I pemerintah Kabupaten OKI, dan juga menagement PT SWA yang diwakili Direktur PT SWA Riky Sitorus.

 

 

 

Dijelaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo bahwa sengketa lahan di Desa Sodong Kecamatan Masuji OKI ini sudah berlangsung sejak tahun 1997 ini dilatarbelakangi kekecewaan masyarakat atas hak-hak atas tanah mereka yang belum dipenuhi.

 

Yang mana puncaknya pada tahun 2011 terjadi konflik yang menyebabkan 7 orang meninggal dunia, yang terdiri dari 2 orang warga masyarakat dan 5 orang dari pihak Security PT TMM (sebelum diambil alih oleh PT SWA pada tahun 2020).

BACA LAINNYA  Diduga Tidak Bijak dan Transparan, LMPP Kecam Gugat Pihak PT PLN Muara Tebo

 

” Permasalahannya adalah lahan seluas 633 hektare yang informasinya PT SWA akan melakukan replanting sebagai bagian dari kewajibannya selaku pemegang SHGU, yang mana selaku pemegang SHGU, PT SWA berkewajiban mengeluarkan kewajiban untuk membayar pajak, dan juga kewajiban kepada instansi yang mengeluarkan izin perkebunan,” ungkapnya.

 

Sementara disisi lain masyarakat mengatakan bahwa lahan yang akan di replanting tersebut belum selesai permasalahan dengan PT SWA sehingga bilamana PT SWA melaksanakan replanting besar kemungkinan akan terjadi konflik di daerah itu.

 

” Puji syukur saya sudah berkomunikasi dengan PT SWA dan manajemen PT SWA dan hasilnya untuk menunda replanting sampai masalah ini selesai, terima kasih atas pengertiannya, ” lanjut Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

 

Dilanjutkan Kapolda, dengan demikian ada kepastian, yang mana sejak diambil alih oleh PT SWA pada tahun 2020 pihak PT SWA tidak pernah berkomunikasi dengan masyarakat desa Sodong Kecamatan Masuji dan baru kali ini dipertemukan.

 

” Untuk tindak lanjutnya, pada hari Senin 14 Agustus 2023, kita dari Polda Sumsel bersama-sama Kepala Kantor BPN Provinsi Sumsel dan juga dihadiri Kadis LH, Kadis Kehutanan, Pertanian dan Perkebunan, Pemerintah Kabupaten OKI serta PT SWA dan Masyarakat akan mendudukkan permasalahannya,” sambung Kapolda Sumsel.

BACA LAINNYA  Patroli Samapta Presisi Halau Balap Liar, Lihat Aksi Humanisnya 

 

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 1993 tersebut dari peristiwa tersebut telah diturunkannya Team Gabungan Pencari Fakta yang dipimpin oleh Menkopolhukam saat itu Bapak Djoko Suyanto dan sebagai wakil Ketua TGPF adalah Wamenkumham saat itu, Bapak Denny Indrayana, telah dihubungi pemilik perusahaan yang pada awalnya akan melakukan replanting (peremajaan tanaman) di lahan yang dipersengketakan, agar menahan diri.

 

” Kepada masyarakat Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji kami minta untuk menahan diri agar tidak terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak benar, serta menyerahkan proses ini kepada Polri dalam hal ini Polda Sumsel, ” Himbaunya.

 

Irjen Pol A Rachmad Wibowo juga telah memerintahkan personil Polda Sumsel untuk mempertebal kekuatan pengamanan di lokasi dan mari kita doakan bersama agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan tercapainya kesepakatan yang terbaik, tutupnya. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Seluruh Instansi Pemda Harus Capai Kualitas Tertinggi

Berita

Speak Jambi Minta Gubernur Jambi Tinjau Ulang Pj Bupati Yang Diajukan

Berita

Gawat, Diduga Akibat Limbah PT KME Kebun Sawit Warga Terancam Mati

Berita

Jumat Curhat Kapolres Aceh Timur, Ajak Warga Matang Rayeuk Bersinergi Dalam Menjaga Harkamtibmas

Berita

Kalapas Narkotika Muara Sabak Hadiri Pemusnahan Barang bukti di Kejari Negeri Tanjab Timur 

Berita

Dialog Kamtibmas Kapolda Sumsel Dengan Masyarakat Ilir Timur 1 Palembang Dalam Rangka Jum’at Curhat

Berita

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Perindo Diperiksa Polda Jambi, Ini Dugaan Kasusnya

Berita

Merlung Kampung Turnamen Cup Resmi Ditutup, Panitia : Terima Kasih Bang Romi