Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 4 September 2023 - 15:27 WIB

Kapolres Sarolangun Pimpin Langsung Penindakan dan Penertiban Aktivitas PETI 

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan penindakan dan penertiban terhadap aktifitas ilegal khususnya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

 

Upaya penindakan dan penertiban aktifitas PETI di wilayah hukum Polres Sarolangun tersebut dilakukan di Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Sarolangun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Senin (04/9/23).

 

Dalam penindakan tersebut, sebanyak 200 personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Polres Sarolangun, TNI, Sat Pol PP, Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan masyarakat.

 

Disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman pada saat dilakukan penindakan terdapat kurang lebih 15 unit peralatan dompeng sungai berupa mesin serta Rakit terbuat dari Kayu dan Drum.

BACA LAINNYA  Empat Tersangka Perampokan dan Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Polsek Jelutung

 

” Dari hasil penindakan tersebut, Mesin dan Rakit dihanyutkan dan 1 (Satu) unit mesin dompeng kita amankan, ” ujarnya saat dikonfirmasi.

 

Dijelaskan AKBP Imam Rachman, di saat kita melakukan tindakan memang tidak ditemukan adanya aktifitas masyarakat yang melakukan aktifitas PETI, Namun terdapat protes dari masyarakat (Khususnya Ibu-Ibu) yang diduga keluarga dari pemilik Alat Perahu Dompeng, menolak dilakukan Penertiban PETI dikarenakan aktifitas tersebut merupakan tempat mencari nafkah masyarakat setempat.

 

” Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa aktifitas PETI ini merupakan kegiatan melanggar hukum, yang mana aktifitas PETI ini pula dapat merusak lingkungan, ” himbau Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman didamping Wakapolres Kompol Afrito Marbaro.

BACA LAINNYA  Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat

 

Lebih lanjut dikatakan AKBP Imam Rachman, kita dari aparat penegak hukum khususnya Polres Sarolangun terus melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas PETI yang berdampak kerusakan lingkungan.

 

” Tentunya kegiatan penindakan ini merupakan upaya Polres Sarolangun guna menghentikan aktifitas PETI di wilayah Kabupaten Sarolangun,” sambungnya.

 

Kapolres Sarolangun menambahkan, meskipun dalam penindakan ini tidak ditemukan adanya aktifitas PETI namun Polres Sarolangun akan terus melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI jika dikemudian hari ditemukan aktifitas PETI, pungkas AKBP Imam Rachman. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tindak Lanjut Pemeriksaan Sumur Bor Dan MCK, Cabjari Nipah Panjang Panggil Camat Dan Kades Sungai Sayang

Berita

Dipimpin Dir Binmas, Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat Bersama Kwarda Pramuka 

Berita

Datuk Rio DKB Bantah Dirinya Miliki Bisnis Ilegal Loging

Berita

Dandim 0415/Jambi pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-78 Republik Indonesia.

Berita

2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bekuk Dit resnarkoba Polda Jambi

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Irwasda, Karo Ops, Karo SDM, Kapolres Tebo dan Kapolres Merangin

Berita

Turun ke Jalan, Satreskrim Polres Tebo Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara dan Masyarakat

Berita

SMPN 2 Menuju Digitalisasi Pendidikan, Ujian Bisa Menggunakan Smart Phone