Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 11 September 2023 - 12:58 WIB

Kepala BNNP Jambi Apresiasi Masyarakat Atas Pengungkapan Kasus Sabu di Eks Lokalisasi Pucuk

JAMBI- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, mengapresiasi masyarakat atas penangkapan kurir Narkotika di kawasan Eks Lokalisasi Pucuk, Kota Jambi pada 9 September 2023 lalu.

Kata Brigjen Wisnu, penangkapan tersebut dapat dilakukan atas keberanian masyarakat memberikan informasi kepada petugas.

“Kita menangkap tersangka dan barang bukti ini berdasarkan informasi dari masyarakat, mengirim informasi kepada kami sehingga bisa langsung ditindaklanjuti,” katanya pada Senin, 11 September 2023.

BACA LAINNYA  Terus Berlanjut, Pemdes Sungai Jambat Kembali Salurkan BLT-DD bagi 75 KPM

Masyarakat sekarang, dinilai sudah bisa merespon bahaya peredaran Narkotika yang ada di wilayah mereka masing-masing.

“Kami terimakasih sekali, ketika melihat atau mengetahui tentang adanya dugaan transaksi atau peredaran narkotika, mereka langsung melapor baik melalui call center ataupun menghubungi petugas secara langsung,” tegasnya.

Terkait kasus ini sendiri, Penyidik BNNP Jambi sedang melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang sudah diamankan.

“Kita sedang menelusuri asal dari barang bukti, termasuk dari siapa tersangka menerima dan akan diedarkan ke daerah mana,” pungkasnya.

BACA LAINNYA  Jenderal TNI Dudung Abdurachman Resmi Menjabat Kasad

Diketahui sebelumnya, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi kembali mengamankan pelaku tindak penyalahgunaan narkotika. Kali ini, seorang pelaku bernama Gilang Apriansyah (23) ditangkap atas kepemilikan 44,40 gram Narkotika jenis sabu.

pelaku ini ditangkap di daerah Eks Lokalisasi Pucuk, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. (dra)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Launching Internet Gratis di Ruang Publik

Berita

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Bungo Kunjungi Kantor Kejari

Berita

2 Nelayan Kuala Tungkal yang Hilang Akibat Mati Mesin Ditemukan

Berita

Ditlantas Polda Jambi Terapkan Jam Operasional Buka Tutup Mobilitas Angkutan Batubara

Berita

Patroli Sekaligus Monitoring Minyak Goreng Didesa Bukit Subur

Berita

Resmi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Serahkan SK Kepengurusan SMSI Muaro Jambi 

Berita

Temukan Bayi Yang Dibuang, Kapolda Sumsel Berikan Perhatian dan Periksa Kesehatan Sang Bayi

Berita

Terkait Tiga Laporan Salah Satunya Bimtek Kades, Erfan Penuhi Panggilan Kejari Tanjab Timur