Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 30 November 2023 - 17:18 WIB

Kapolres Sarolangun Pimpin Pemusnahan 985,91 Gram Narkotika Jenis Sabu

SAROLANGUN – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sarolangun AKBP Imam Rachman memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu bertempat di Mapolres Sarolangun, Kamis (30/11/23).

Disaksikan oleh ketiga pelaku, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman didampingi Waka Polres Sarolangun, Kompol Amos Yosua Vicnolar Lubis, SH, Kasat Narkoba Sarolangun, AKP Suhendry SH, Ketua Pengadilan Negeri, Deka Diana SH. MH, Kasubsi Penuntuan Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan, Hendri Aritonang SH, melakukan pemusnahan dengan cara di blender.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman menyampaikan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres beberapa waktu lalu dengan tiga orang tersangka dan barang bukti seberat 985,91 (Sembilan ratus delapan puluh lima koma Sembilan puluh satu).

BACA LAINNYA  Hadiri Pembukaan Turnamen Karate Piala Pangdam II Sriwijaya, Ini Pesan Kapolda Jambi

” Pemusnahan 985,91 Gram Narkotika jenis Sabu ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menekan peredaran penyalahgunaan Narkotika dan bertujuan untuk mencegah dan mengurangi resiko kemungkinan terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan barang bukti tersebut oleh pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

Alumni Akpol angkatan 2001 tersebut turut menyampaikan bahwa barang bukti yang kita musnahkan ini sudah melalui proses mekanisme dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan pengadilan.

Ditambahkan AKBP Imam Rachman, kita dari Polres Sarolangun terus menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Sarolangun untuk menjauhi narkoba apalagi mencoba bahkan menjadi pengedar.

BACA LAINNYA  Mempererat Tali Silaturahmi, Pangdam II/Sriwijaya melaksanakan buka puasa bersama Keluarga Besar Korem 042/Gapu

” Kita akan tindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba yang coba-coba menjual atau mengedarkannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendry menyebutkan bahwa Narkotika yang dimusnahkan tersebut itu dari pelaku Inisial AD, (30), AS (21) dan HT (28) warga Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun.

Untuk diketahui, Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba pada Minggu tanggal 12 november 2023 di Jalan masuk Perkantoran Bupati sarolangun Rt.13 Kelurahan Sarolangun Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun yang mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut diterima oleh kurir dan akan dijual kembali seharga R0 410.000.000. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Sarolangun Turun Langsung Lakukan Mediasi Terkait Perkelahian Antar Siswa Berujung Aksi Pemblokiran Jalan 

Berita

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Kalapas Kuala Tungkal Sampaikan Sambutan PLT Menkominfo 

Berita

Pria Kerinci Ini Gantung Diri di Pohon Manggis

Berita

Tim Gabungan Polresta Jambi, TNI, Denpom dan Pemkot Bongkar Gudang Minyak Ilegal 

Berita

Hadiri Sragi Bersholawat, Danrem 081/DSJ : Kita Semua Saudara, Pangkat dan Jabatan Hanya Titipan

Berita

Maju Bersama Partai Demokrat Menuju Senayan, M. Zen: Semua Itu Harus Diawali Dengan Bismillah

Berita

Pimpin Upacara Hari Pahlawan Ke 78, Kapolres Aceh Timur Bacakan Amanat Menteri Sosial RI.

Berita

Polres Sarolangun Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika jenis Sabu dan Tangkap Dua Pelaku