Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 15 Januari 2024 - 20:25 WIB

Kemenkumham Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba yang Diduga Libatkan Petugas Lapas Jambi

Jambi – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi siap bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi untuk memastikan proses penyidikan dan pemeriksaan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, M. Adnan, menyusul dugaan keterlibatan dan penangkapan oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berinisial MAF terkait peredaran gelap narkoba.

 

Terkait informasi tersebut, Adnan meminta Kepala Lapas (Kalapas) Jambi untuk terus berkoordinasi dan memantau perkembangan kasus ini. Ia juga menegaskan komitmen Pemasyarakatan untuk bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan narkoba.

 

“Kami terus mencari informasi bila ada indikasi keterlibatan petugas lainnya dalam kasus ini. Kami juga minta keamanan dan ketertiban di Lapas terus dijaga agar tetap kondusif,” pinta Adnan, Selasa (9/1).

BACA LAINNYA  Biro SDM Polda Jambi Buka Penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun 2023

 

Ia mendukung upaya bersama APH lain untuk menginvestigasi sejauh mana keterlibatan petugas Pemasyarakatan dan memastikan keadilan bagi yang bersangkutan. “Kami tegaskan kembali bahwa Kemenkumham, tak terkecuali Pemasyarakatan, berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan narkoba, terutama jika ada indikasi keterlibatan petugas,” tambah Adnan.

 

Sebelumnya, oknum petugas Lapas Jambi berinisial MAF dikabarkan ditangkap di rumah pribadinya oleh Satuan Resor Narkotika Polresta Jambi atas dugaan peredaran dan kepemilikan sabu seberat 32 kg, Minggu (7/1) lalu. Kalapas Jambi langsung berkoordinasi dengan Polresta Jambi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

BACA LAINNYA  Lakukan Monitoring, Jajaran Lapas Kelas IIB Idi Sambut Kunjungan Tim Inspektorat dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

 

Terkait status kepegawaian oknum petugas yang ditangkap, Adnan menegaskan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kami akan mendukung dan menghormati proses hukum yang berlangsung. Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan hingga pelaksana, perang terhadap narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Adnan juga berjanji pihaknya akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan APH dan instansi berwenang lainnya untuk memastikan penangan kasus ini berjalan dengan baik. “Kami mohon dukungan dari masyarakat. Kami terbuka terhadap seluruh informasi dan masukan,” pungkasnya. (IR)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Tahapan Pemilu 2024, Partai Golkar Muaro Jambi Rampung Sempurnakan Dokumen Perubahan DCS

Berita

Pangdam II/Sriwijaya Didampingi Danrem 042/Gapu Menghadiri Rapurna DPRD Hari Jadi ke 66 Provinsi Jambi Tahun 2023

Berita

Ini Harapan Kapolres Aceh Timur Saat Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua HMI Cabang Aceh Timur

Berita

Tiba di Mako Brimob, Kunjungan Dan Pas 1 Brimob Polri Disambut Dansat Kombes Pol Nadi Chaidir 

Berita

Kenang Jasa Para Pahlawan, Danrem 042 Gapu Pimpin Apel Penghormatan dan Renungan Suci di Makam Pahlawan Satria Bhakti 

Berita

Gubernur Ansar Akan Hadir di Acara Rembuk Wartawan Kepri       

Berita

Prajurit Yonif Raider 142/KJ Tiba di Makorem 042 Gapu, Brigjen TNI Supriono: Suatu Penghormatan Karena Tidak Ada Pelanggaran

Berita

Peran Keberadaan Babinsa di Lingkungan Desa Pada SMK 5 Yang Berada di Wilayahnya”