Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Peristiwa

Rabu, 28 Februari 2024 - 13:18 WIB

Operasi Pekat Polda Jambi, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dan Satu Diantaranya Konsumsi Sabu

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Operasi Pekat Siginjai I dengan sasaran sebuah hotel yang diduga digunakan untuk pasangan mesum, Selasa malam (27/2/24).

 

Adapun hotel yang didatangi tim gabungan Polda Jambi dalam Operasi pekat kali ini yakni

di Hotel Tepian Angso yang berada di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.

 

Saat di lokasi, petugas menggedor satu persatu pintu kamar yang berisikan tamu.

 

Dari hasil operasi Pekat tersebut, petugas Polda Jambi menemukan 3 pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel tersebut.

BACA LAINNYA  Batalkan Aksi Solidaritas 1000 Lilin, Wakil Ketua HBB : Kita Ganti Doa Bersama dan Ziarah ke Makam Brigadir J

 

Mereka adalah MS (42) warga Jambi dengan WAi (38) warga Kota Karang, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Kemudian, SD (36) warga Kelurahan Eka Jaya, bersama FI (32) warga Kasang Pudak.

 

Terakhir adalah RP (21) warga Kasang Pudak bersama MH (21), warg Bulian Raya, Sungai Rambai, Kabupaten Tebo.

 

Saat pemeriksaan di kamar, salah satu pasangan bukan suami istri kedapatan petugas membawa narkoba beserta alatnya.

BACA LAINNYA  Libur Lebaran 2022, Kapolres Muaro Jambi Pantau Objek Wisata.

 

Saat di interogasi, sang pria mengaku bahwa baru saja menghiap sabu bersama kekasihnya tersebut.

 

Kemudian, ketiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi pekat ini diamankan ke Polda Jambi.

 

Berdasarkan pantauan, usai diamankan dan di bawa ke Mapolda Jambi, polisi memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dirlantas Polda Jambi : Tingkat Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Menurun Dari tahun Sebelumnya

Peristiwa

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Mobil Truk, Sopir Melarikan Diri

Peristiwa

Penggelembungan Suara, Caleg Gerindra Laporkan PPK ke Bawaslu

Advetorial

Perintahkan Menembak, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J

Peristiwa

Tebing Longsor Nyaris Seret Rumah Warga Senaung ke Sungai Batanghari

Peristiwa

Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi Temukan Seorang Peria Tewas diterkam Harimau

Hukrim

Terbakar Cemburu, Seorang Pria Bacok Kepala Rekan Pacarnya Sendiri

Peristiwa

2 Anak Kecil Terbakar Dalam Insiden Kebakaran di Perumahan Permata Regency Mendalo Darat