Karutan Bener Meriah Resmi Berganti, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Keberlanjutan Program Kerja Bukan Sekedar Makan Gratis, MBG di Jambi Rekrut Tenaga Kerja Lebih Dari 9 Ribu Orang Bupati ke Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: “Kami Tidak Akan Tinggalkan Warga Sendiri”  Hardiknas 2026, Kalapas Idi Rayeuk: Narapidana Kehilangan Kemerdekaan Bergerak, Bukan Kemerdekaan Belajar Haru di Tungkal: Rumah Reyot Kakek Darmawan 85 Tahun Kini Layak Huni Berkat BAZNAS dan Pemkab Tanjab Barat

Home / Hukrim

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:12 WIB

Polres Kerinci Gagalkan 27 Sepeda Motor Yang Akan dikirim Melalui Jasa J&T Cargo

Kerinci – Satuan Reskrim Polres Kerinci terus melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus penangkapan 27 sepeda motor yang dikirim dari Pulau Jawa melalui Jasa Kurir J&T Cargo Sungai Penuh pada (24/2/2024) lalu.

 

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib melalui Kasat Reskrim Very Prasetyawan mengatakan, bahwa hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, untuk kedepan penyidik akan memeriksa pihak terkait seperti perusahaan leasing.

 

BACA LAINNYA  Beraksi di 31 TKP, Satu Pelaku Pembobol Spesialis Alfamart di Dor Macan Satreskrim Polresta Jambi

“Saksi-saksi sudah kita periksa, tinggal lagi Penyidik akan minta keterangan pihak perusahaan leasing di pulau jawa dan meminta bagian ditlantas Polda Jambi mengecek identitas dan nomor rangka kendaraan,” ujar AKP Very kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

 

Ia menjelaskan, awalnya 28 sepeda motor diamankan tidak memiliki surat dan dokumen lengkap, diduga sepeda motor itu hasil kejahatan.

 

“1 unit motor sudah diambil pemiliknya dengan membawa surat dan dokumen kepemilikan. Sekarang tinggal 27 motor yang masih diamankan di tempat barang-bukti di belakang asrama Polres Kerinci,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Tetapkan 37 Orang Sebagai Tersangka TPPO, Satu Diantaranya Dari Kerinci Dengan Modus Kerja Diluar Neger

 

Ditambahnya, jika masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut silakan datang ke polres kerinci dengan membawa dokumen kepemilikan. “Kita menghimbau kembali, jika warga Sungai penuh-kerinci memiliki motor tersebut silakan datang dengan membawa surat-surat BPKB dan bukti yang sah,” himbauannya.(Rama)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sepanjang Tahun 2021 Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Menyelamatkan 492.612 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkotika

Advetorial

Aniaya Temannya Hingga Tewas, Santri Pondok Pesantren Darul Iman Mestong Diamankan Polres Muaro Jambi

Hukrim

Hendak Melakukan Curanmor, Polsek Mandiangin Berhasil Tangkap Pelaku, Berikut Dengan Barang Buktinya

Hukrim

Kemaluan Bocah di Kerinci Terpotong saat Sunatan

Hukrim

Polsek Kota Baru Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Sudah Beraksi di 15 TKP 

Hukrim

Pencarian Barang Bukti Terkait Dugaan Tindak Pidana di Kerinci

Hukrim

Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap 

Hukrim

Mayat Tergeletak di Sei Gelam Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Merupakan Teman Korban