Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 18 Maret 2024 - 08:23 WIB

Hasil Visum Berbeda, Simak Percakapan Terakhir Korban (Santri Ponpes) dengan Orang tuanya.

Jambi – Airul Harahap (13) santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwindin di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sempat menghubungi orang tua sebelum meninggal dunia.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum orang tua Airul Harahap bernama Rifki Septino kepada awak media.

 

Pada tanggal (14/11/2023), disampaikan dia, Airul Harahap sempat menghubungi orang tua untuk memastikan apakah tanggal (15/11/2023) akan datang ke Ponpes tersebut.

 

Adapun percakapan Airul Harahap dengan ibunya sebelum meninggal dunia:

 

Airul: Mama jadi tidak datang ke Pondok besok?

 

Ibu: InsyaAllah nak

 

Airul: Ada kejutan yang mau aku sampaikan ma

 

Ibu: Kejutan apa nak?

 

Airul: Besok lah ma aku ceritakan di Pondok, kalau bisa datang agak pagi. Cepat datang ya ma

 

“Itu lah percakapan singkat antara Airul dan orang tua,”ujarnya, Senin (18/3/2024).

 

Kurang lebih 2 jam setelah percakapan itu, disampaikan dia, orang tua dia pun didatangi oleh tetangganya yang memberitahu bahwa ada santri yang meninggal di Ponpes bernama Baim.

 

“Tetangganya ini, anaknya juga sekolah di Ponpes tersebut. Orang tua almarhum ini kembali bertanya, Baim siapa nama lengkapnya,” terangnya.

BACA LAINNYA  Pertahankan Juara Umum Piala Panglima TNI ke-16 Kalinya, Kasad Apresiasi Kontingen TNI AD

 

Setelah itu, tetangganya ini kembali menghubungi pihak Ponpes dan disampaikan bahwa yang meninggal dunia adalah Airul Harahap.

 

“Tetangganya ini kembali menyampaikan kepada orang tua almarhum, bahwa yang meninggal dunia itu adalah anaknya,” sebutnya.

 

Pihak Ponpes saat itu menyampaikan, bahwa jenazah almarhum sudah dimandikan dan dikafankan.

 

“Jadi orang tua tidak perlu lagi ke Pondok, cukup menunggu di rumah,” tuturnya.

 

Merasa risau, disebutkan dia, ayahnya langsung pergi menuju ke Jalan Raya. Setibanya di lokasi, ayahnya ini sudah bertemu dengn pihak Ponpes yang menunggu.

 

Pihak Ponpes sendiri juga bertanya kepada orang tua almarhum, apakah jenazah boleh langsung dibawa ke rumah.

 

Lalu,ayahnya ini menjawab “tunggu dulu, saya tunggu jenazah sampai disini”. Tidak lama kemudian, jenazah sampai di persimpangan jalan.

 

“Sebelum jenazah datang, ayahnya ini sempat bertanya, kalau anaknya meninggal karena apa dan pihak Ponpes menjawab kalau anaknya meninggal tersengat aliran listrik,” bebernya.

 

Merasa tidak puas dengan pernyataan tersebut, dikatakan dia, orang tuanya meminta untuk dilakukan visum di Rumah Sakit (RS) STS Tebo.

 

Lalu, ayahnya kembali bertanya bahwa anaknya ini tersengat aliran listrik dimana. Pihak Ponpes pun menjawab bahwa almarhum tersengat aliran listrik di lantai 3.

BACA LAINNYA  Launching Perdana Penyaluran Pupuk dan Pestisida di Muara Tabir, Ini Tanggapan Eko Pramuna Putra

 

“Jadi sesaat itulah pada saat itu kejadian yang sangat cepat, begitu diatas langsung dievakuasi oleh teman- teman dari pihak pesantren untuk dibawa ke Klinik Rimbo Medika Center,” ungkapnya.

 

Setelah dilakukan visum, keesokan harinya pada tanggal (15/11/2023) almarhum langsung disemayamkan di kampung halamannya.

 

Dibalik kematian santri ini pun menyisakan tanda tanya besar. Karena ada dua hasil dibalik tewasnya Airul Harahap.

 

Pertama, hasil visum dari Klinik Rimbo Medical Center bahwa korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik.

 

Hasil surat visum dari Klinik Rimbo Medical Center ini yaitu berdasarkan pemeriksaan medis Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB dinyatakan telah meninggal dunia karena kecelakaan (tersengat aliran listrik).

 

Kedua, hasil autopsi pada tanggal (13/12/2023) keluar. Hasilnya, ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul, memar diatas mata kiri, batang tengkorak, kepala belakang patah, rahang bawah kanan patah, patah tulang bahu kanan, patah tulang rusuk kiri dan kanan. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Harapan Kapolres Aceh Timur Saat Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua HMI Cabang Aceh Timur

Berita

Garda BERNAS Jambi Salurkan 300 Paket Bantuan Sembako Di Muaro Jambi

Berita

Gelar Upacara Hari Kemenkumham Ke-78, Sekda Provinsi Jambi Sampaikan Pesan Menkumham RI

Berita

Ketua Fraksi Golkar Muaro Jambi Akan Tindak Lanjuti Terkait Honor Da’i Tak Dibayar 3 Bulan 

Berita

Perkuat Kinerja Perbankan Dan Industri Asuransi Ojk Terbitkan Dua Aturan Baru

Berita

Wagub Sani Apresiasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK Dan WBBM Kanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Timur Sekaligus Sertijab Ketua Bhayangkari 

Berita

Dansat Brimob Saksikan Penyerahan Santunan PT Sinar Kuala Logistik ke Keluarga Alm Bripda Paulus Saputra