Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 30 Maret 2024 - 20:44 WIB

Empat Pelaku PETI Ditangkap Tim Sultan Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo 

TEBO – Kepolisian Resort (Polres) Tebo melalui Tim Sultan Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Sabtu (30/3/24).

 

Empat Pelaku berhasil diamankan di Sungai Rotan Blok E Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

 

Hal ini disampaikan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga menyampaikan saat ini kita mengamankan Empat Pelaku diantaranya KM (39), SJ (55), AR (31), dan PW (35).

BACA LAINNYA  Pekerja Medco E&P Malaka Berikan Paket Santunan Bagi 295 Anak Yatim

 

” Untuk para pelaku ini merupakan warga Kabupaten Tebo,” ungkapnya.

 

Dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Yoga, kita tidak hanya mengamankan para pelaku, namun kita turut mengamankan barang bukti seperti engkol mesin, mesin diesel, potongan pipa, potongan spiral, karpet, gulung gabang, dulang, derigen bekas tempat BBM solar, detergen bubuk, ember dan botol berisikan air raksa.

 

Untuk kronologis penangkapan, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas peti di Sungai Rotan Blok E Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

BACA LAINNYA  BREAKING NEWS : Satu Rumah Warga di Parit Lapis Tomo Kecamatan Betara Terbakar 

 

” Setelah mendapatkan informasi tersebut tim sultan beserta unit Tipidter langsung menuju ke lokasi tersebut dan menemukan KH dan kawan-kawan sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin,” lanjutnya.

 

Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Segi Tiga Sukses Jenderal A. Rachmad Wibowo, SIK

Berita

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Tanjab Timur Sambangi Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak

Berita

Warga Aceh Timur Serbu Pasar tradisional Di Gampong Jawa bulan Suci Ramadhan 

Berita

Tiba di Jambi, Karo Humas dan Protokol BNN RI Ajak Awak Media Makan Malam 

Berita

SMAN 2 Tanjab Barat Fasilitasi Penandatangan MOA Antara Prodi PBA UIN STS Jambi Dengan F-MGMP B.Arab Provinsi Jambi

Berita

Lapuanja Terima Penghargaan di Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi 

Berita

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi Hadiri Acara Simaan Al-Qur’an Malam Asyura di Masjid Nurul Hidayah

Berita

Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Peringkat 1 Pengelolaan DAK Fisik dan Desa Tahun 2021