Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Senin, 10 Januari 2022 - 17:23 WIB

Usai Diambil Keterangan Oleh Penyidik KPK, Aping Bungkam Ke Awak Media

Bidik Indonesia News, Jambi – Beberapa pengusaha yang ada di Jambi dimintai keterangan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait uang ketok Palu RAPBDP Provinsi Jambi tahun 2017 lalu.

 

Para pengusaha tersebut dimintai keterangan terkait tersangka Apif Firmansyah, bertempat dilantai dua Mapolda Jambi, Senin (10/1/2022).

 

Dari pantauan Media dilokasi, Direktur PT. Sanubari Megah Perkasa Sumarto alias Aping keluar dari ruang penyidik sekira pukul 15.00 WIB, mengunakan kaos berkerah warna biru dan mengunakan celana berwarna Itam.

BACA LAINNYA  Dua Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Resahkan Warga Ditangkap Polres Tanjab Barat 

 

Aping keluar dari ruang penyidik KPK tidak mengeluarkan sepatah katapun terhadap media. Bahkan awak media yang melontarkan beberapa pertanyaan terkait pemeriksaan nya ditak di Gubris oleh Aping.

BACA LAINNYA  Karyawan Toko Kaca Barokah di Bekuk Polisi Karena Nekat Curi Uang Celengan Pemilik Toko

 

Aping berjalan dan menuruni anak tangga menuju kendaraannya, awak media tidak patah semangat melontarkan pertanyaan kepada Aping.

 

Meski diluar dalam kondisi Hujan, Aping nekat menerobos hujan demi menghindari awak media yang menunggu sejak pagi. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

BNNP Jambi Ringkus Kurir dan Bandar Sabu di Merlung dan Batang Asam, Belasan Tembakan Melayang ke Udara

Hukrim

Beredar WA Yang Mengaku Kapolres Muaro Jambi, Kasi Humas : Itu Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab

Hukrim

Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, Amankan 2 Orang Positif Narkoba Ditempat Hiburan Malam

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Investasi Bodong CV JMI

Hukrim

Sepanjang Tahun 2021 Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Menyelamatkan 492.612 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkotika

Hukrim

Empat Pelaku beserta 11,76 Gram Sabu Berhasil Diamankan Polres Tanjab Timur

Hukrim

Ditresnarkoba Sumsel Serah Terima Berkas Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Bandar Narkoba Ke Kejaksaan

Daerah

Penegakan Hukum Perdana di Indonesia, Kejari Tanjabbar “Menggugat” Pemecatan Kekuasaan Orang Tua dari AOZ