Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Wow…Triwulan III/2024, Target Kerja Ombudsman Jambi Sudah Tercapai.

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi – Baru masuk Triwulan III tahun 2024, target kinerja Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi sudah tercapai.

 

Sampai saat ini, ORI Jambi sudah menerima 400 akses pengaduan sepanjang tahun 2024 dari target 277 laporan. Jumlah tersebut terhitung dari awal tahun hingga September 2024.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyebutkan bahwa jumlah tersebut lebih banyak dari laporan tahun sebelumnya. Jumlah pengaduan terbanyak terjadi pada Januari di mana ada 117 akses pengaduan. “Saat itu banyak aduan dan laporan yang kami terima, terutama terkait dengan persoalan PPPK di Provinsi Jambi,” sebutnya pada Senin, 21 Oktober 2024.

BACA LAINNYA  Tahun 2022, Polres Tanjabbar Tangani 214 Laporan Polisi dan Didominasi Kasus Curhat

 

Dari jumlah tersebut, jelas Saiful, 82 di antaranya masuk dalam Laporan Ombudsman. Selain itu, 216 masuk ke dalam Respon Cepat Ombudsman (RCO), 74 masuk ke dalam konsultasi non laporan, 64 masuk dalam tembusan, 1 laporan inisiatif atas Prakarsa sendiri, dan 1 laporan merupakan laporan pelimpahan pusat.

BACA LAINNYA  Peringati Hari Kebangkitan Nasional Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Bendera

 

“Ada beragam jenis maladministrasi yang dilaporkan. Namun yang paling banyak jenisnya adalah tidak memberikan pelayanan,” tambah Saiful.

 

Saiful mengatakan bahwa Ombudsman secara aktif terus menerima laporan maladministrasi dari masyarakat. Untuk itu ia mengimbau agar seluruh masyarakat yang mengalami dugaan maladministrasi untuk melaporkannya ke Ombudsman. Pelaporan dapat dilakukan dengan langsung datang ke kantor Ombudsman Jambi atau bisa juga melalui nomor WA 0811 959 3737.

Share :

Baca Juga

Berita

Yuli Setia Bakti Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Muaro Jambi TA 2022.

Berita

Kapolda Jambi Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Di Polres Bungo

Berita

Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru, Basarnas Jambi Siagakan 90 Personil

Berita

Pesan Wagub Sani ke CJH : Jaga Kondisi Fisik, Mental dan Luruskan Niat

Berita

Bersama Masyarakat dan Pemerintah, Polresta Jambi Bersihkan Sampah Bentuk Kepedulian Lingkungan 

Berita

Bea Cukai Jambi Dorong Umkm Ekspor Pinang Ke Banglades

Berita

Dua Personel Brimob Polda Jambi Kembali Bawa Pulang Medali Perunggu dan Perak pada Kejurwil Judo Se-Sumatra 

Berita

Kaper Ombudsman RI Provinsi Jambi: Kehumasan Kemenkumham Harus Perfect Branding