Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Advetorial

Sabtu, 19 Februari 2022 - 20:36 WIB

Maraknya Prostitusi Online, LPAI Jambi Harap Para Orang Tua Selalu Mengawasi Pergaulan Anak

Bidik Indonesia News, JAMBI – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) angkat bicara terkait maraknya pekerja seks komersial di aplikasi online khusunya aplikasi MiChat di Provinsi Jambi, terutama di Kota Jambi beberapa tahun belakangan ini.

 

“Seperti yang perna diungkap kasus perdagangan anak oleh Polresta Jambi beberapa bulan yang lalu, wanita di bawah umur diperjual belikan oleh pelaku di Jakarta, ini perlu ada perhatian para orang tua mereka khususnya,” kata Ketua LPAI Jambi, Mery Marwati saat di konfirmasi, Sabtu (19/2/2022).

BACA LAINNYA  Wagub Sani : Ramadhan Ceria Ajang Gali Potensi Anak Muda Jambi

 

Dirinya juga menegaskan, terkait aplikasi MiChat tersebut, perlunya pengawasan pergaulan anak dari para orang tua, dikarenakan media sosial ini sangat mempengaruhi karakter anak mereka, jangan sampai terpengaruh oleh pergaulan yang melewati batas.

 

“Prinsipnya baik dari orang tua maupun pihak harus mengedukasi bahaya dan tantangan menggunakan media sosial, ada batasan untuk mereka bermain hp, dan diisi oleh kegiatan-kegiatan positif,” sambung Mery.

 

Dirinya berharap agar para orang tua memang harus membekali literasi kepada anak-anak, apa yang boleh, apa bahayanya dan apa dampaknya jika selalu bermain handphone, takutnya mereka para anak-anak lalai menggunakan media sosial.

BACA LAINNYA  Jaga Kesehatan Dimasa Pandemi Covid-19, Personel Humas Polda Jambi Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani

 

“Inila perlu dukungan pemerintah dan para kepolisian, kalau perlu kita dari LPAI dan instasi terkait duduk bersama, diskusi tentang bahayanya menggunakan media sosial, dan apa lagi sampai para anak-anak sampai tau itu aplikasi Michat digunakan sebagai jaringan prostitusi,” tutup Mery. (*).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Advetorial

Gubernur Al Haris Tutup MTQ ke-49 Kabupaten Merangin

Advetorial

Survei Gallup Inc, Polri di Posisi Kelima Terbaik Dunia

Advetorial

Mampir di Posyan Batubara, Kapolda Jambi : Tidak Layak Huni

Advetorial

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dengan BNN Provinsi Jambi

Advetorial

Dirlantas Polda Jambi Cek SPBU Dikota Jambi, Pasca Intruksi Walikota Tentang Peraturan Pengisian BBM

Advetorial

Wagub Sani Dukung Pelaksanaan Sensus Pertanian Untuk Hasilkan Data Yang Akurat Dan Terpecaya

Advetorial

Waka I DPRD Muaro Jambi Ikut Hadiri Undangan Entry Meteting bersama BPK

Advetorial

Debu Mengancam Kesehatan Masyarakat, Ivan Wirata Gandeng Stakeholder Terkait Untuk Penanganannya.