Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Peristiwa

Selasa, 17 Mei 2022 - 09:06 WIB

Polisi Tangkap Rekan Begal Pelaku Penombak Kanit Resmob

Rahmat Fikri Rekan Pelaku Alm Taufik Galing Diamankan Di Salah Satu Hotel Di kota Jambi Bersama Pasangan Nya

 

Bidik Indonesia News, Jambi – Polisi tangkap Rahmat Fikri (24) warga Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Danau Teluk pelaku spesialis jambret yang merupakan rekan pelaku dari (Alm) Taufik Galing yang menombak Kanit Resmob Polda Jambi berhasil diamankan tim gabungan dari salah satu kamar hotel di Kota Jambi tempat pelaku melarikan diri.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, saat di konfirmasi Senin mengatakan, bahwa pelaku Fikri diamankan oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Timur di Hotel Harisman Residen Kecamatan Jelutung.

 

“Pelaku diamankan pada malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat pelaku sedang berada di dalam kamar hotel bersama pasangannya,” katanya.

BACA LAINNYA  Puluhan Warga Berakit Mendatangi Kantor Lembaga KPK Batu 10 Bintan

 

Pada saat diamankan pelaku Fikri berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku ditembak bagian kakinya dan dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu senjata tajam jenis pisau, satu unit sepeda motor, satu alat hisap sabu atau bong sabu milik pelaku.

 

Kombes Pol Kaswandi Irwan menambahkan bahwa pelaku Fikri tersebut saat melakukan aksi jambret di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) selalu bersama dengan almarhum Taufik Galing yang sebelumnya lebih dahulu ditangkap dan pada saat penangkapan itu Kanit Resmob Polda Jambi ditusuk dengan tombak oleh pelaku sehingga anggota dilapangan terpaksa penembak pelaku hingga tewas di tempat kejadian, sedangkan anggota yang kenam tusuk dilarikan ke rumah sakit dan berhasil diselematkan dan kondisinya kini sudah membaik.

 

Kemudian kedua pelaku ini beraksi dengan sasaran korbannya perempuan dan pelaku merampas kalung dan gelang emas milik korbannya dan kerap menggunakan ancaman senjata tajam dalam beraksi.

BACA LAINNYA  Ellieser Wetebosi Tokoh Masyarakat Papua : Terimakasih Keluarga Besar Polda Jambi

 

Untuk pelaku Fikri baru saja bebas dari Lapas Klas IIA Jambi pada akhir 2021 lalu dengan kasus yang sama jambret. Pelaku baru bebas dari penjara beberapa bulan lalu, dan saat ini pelaku kembali beraksi lagi bersama Taufik Galing.

 

Selain itu pelaku Fikri juga telah membawa kabur seorang perempuan dari rumah orang tua perempuan tersebut untuk tidak pulang ke rumah (pacar pelaku) yang juga ditemukan di dalam kamar Hotel tersebut.

Pacar pelaku ini sudah di cari oleh orang tuanya karena tidak pulang ke rumah, bahkan orang tua perempuan tersebut sudah membuat laporan kehilangan anak ke Polsek Jambi Selatan.

 

Saat ini pelaku tersebut telah diamankan polisi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Dhea) 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Sidak Pasar Atas, Ketua DPRD Sarolangun Temukan Sejumlah Harga BAPOK Naik

Berita

Insiden Gudang Minyak Terbakar, Dirreskrimsus Polda Jambi : Sudah 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka 2 Diantaranya Suami Istri 

Peristiwa

Popo Barbie di Tetapkan Sebagai Tersangka Video Viral Asusila Dirinya Dengan Patung

Peristiwa

Alumni Angkatan 2003 SLTP Negeri 23 Gelar Reuni, 2 Mantan Kepsek, dan Kepsek Turut Hadir

Peristiwa

Dapat Diversi, Anak SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Peristiwa

2 Anak Kecil Terbakar Dalam Insiden Kebakaran di Perumahan Permata Regency Mendalo Darat

Peristiwa

Angkutan Truk Batubara Masih Banyak Yang Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM

Peristiwa

Mobilisasi Angkutan Batubara Telah Dibuka Kembali, Dirlantas Polda jambi : Kita Evaluasi 1 Minggu Jika Masih ada Yang Melanggar Kita Hentikan Kembali