Razia Insidentil Kalapas Bahtiar Sitepu, Lapas Panyabungan Perketat Zero HP & Narkoba Jangan Demi Irit Biaya Korbankan Jalan TMMD!” Perusahaan Disebut Abaikan Penolakan Warga Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80 Pertanyakan Sikap Kalapas Baktiar Sitepu, Kalapas Kelas IIB Penyabungan PB Mathla’ul Anwar 2026-2031: Menjaga Khittah Dengan Tetap Mengikuti Perkembangan Zaman

Home / Berita

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:45 WIB

Jangan Demi Irit Biaya Korbankan Jalan TMMD!” Perusahaan Disebut Abaikan Penolakan Warga

TEBO – Penolakan terhadap rencana penggunaan Jalan TMMD di Kecamatan Tebo Ilir sebagai jalur pipa gas PT Montd’Or Oil Tungkal Ltd kembali disampaikan Ketua Karang Taruna Kelurahan Sungai Bengkal, Ari Azman.

Ia menilai perusahaan terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat dan tetap memaksakan rencana penggunaan Jalan TMMD meski penolakan telah berulang kali disampaikan.

Menurut Ari, penolakan tersebut telah disampaikan secara terbuka baik di media maupun dalam kesempatan pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, para Ketua RT dan RW, pemerintah Kelurahan Sungai Bengkal, serta pihak PT Montd’Or Oil Tungkal Ltd.

Dalam forum itu, semua peserta sepakat menyatakan keberatan terhadap rencana penggunaan Jalan TMMD sebagai jalur pipa gas. Namun, meski telah mendengar langsung aspirasi warga, perusahaan tetap mengajukan permohonan izin kepada Pemerintah Kabupaten Tebo.

BACA LAINNYA  1 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2026

“Jangan terkesan tuli terhadap aspirasi masyarakat. Penolakan sudah kami sampaikan secara terbuka dan disaksikan pemerintah kelurahan maupun pihak perusahaan, tetapi mereka tetap mengajukan izin. Seolah yang dipikirkan hanya kepentingan bisnis tanpa mempertimbangkan suara masyarakat, khususnya para penghibah lahan,” kata Ari kepada media ini, kemarin.

Ia menjelaskan, sebelum program TMMD dilaksanakan, jalan tersebut merupakan jalan masyarakat dengan lebar sekitar 5 meter yang merupakan hibah warga Kelurahan Sungai Bengkal secara umum untuk kepentingan akses bersama.

Selanjutnya, atas permintaan pemerintah saat itu, para pemilik kebun di sepanjang ruas jalan kembali menghibahkan lahan pribadi masing-masing selebar sekitar 3,5 meter di sisi kiri dan 3,5 meter di sisi kanan, sehingga lebar jalan bertambah menjadi sekitar 12 meter.

Menurut Ari, hibah tambahan dari warga tersebut diberikan untuk kepentingan masyarakat, memperlancar akses transportasi, serta mendukung pengembangan kawasan permukiman di masa depan, bukan untuk dimanfaatkan sebagai jalur operasional perusahaan.

BACA LAINNYA  2 Orang Tahanan Yang Kabur Dari LPKA Menyerahkan Diri

Bahkan, kata dia, sebagian besar lahan hibah tambahan itu hingga kini masih berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama para penghibah, sehingga tujuan awal hibah harus tetap dihormati.

Ari menduga penggunaan Jalan TMMD dipilih karena lebih menguntungkan dari sisi biaya. Menurutnya, jika menggunakan jalan tersebut, perusahaan tidak perlu membebaskan atau menyewa maupun membayar ganti rugi atas tanaman tumbuh sebagaimana apabila kalau menggunakan lahan pribadi warga.

“Atas dasar sejarah dan tujuan awal hibah itulah kami tetap menolak Jalan TMMD dijadikan jalur pipa. Jalur alternatif masih ada. Jangan hanya karena ingin menghemat biaya, perusahaan memaksakan menggunakan jalan yang dibangun dari pengorbanan masyarakat,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Langgar Jam Oprasional, Belasan Truk Angkutan Batubara Ditilang Petugas Kepolisian

Berita

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kerinci Gelar Rakor Lintas Sektoral

Berita

Upacara HUT Kejaksaan, Kajati Jambi : Kejaksaan Lembaga Penegak Hukum Yang Tidak Lupa Sejarah

Berita

Video Aksi Sekompok Remaja Saling Pukul Saat Idul Fitri di Kuala Tungkal Dilatar Belakangi Ini

Berita

Serius Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Kerinci dan Jajaran Pantau Langsung Kegiatan Ketahanan Pangan

Berita

Jum’at Curhat Polda Jambi Bersama Pekerja Seni dan Seniman Pelukis

Berita

Ombudsman Jambi Rakor Dengan KPK RI. Bahas 4 Isu Penting Pelayanan Publik.

Berita

Komitmen PT JGC Indonesia di Proyek Akatara