Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Uncategorized

Senin, 15 November 2021 - 14:46 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021.

Bidik Indonesia News, JAMBI – Polda Jambi melaksanakan Operasi Zebra Siginjai 2021, yang akan dilakukan mulai tanggal 16 November hingga 28 November 2021 mendatang.

 

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021 tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Polresta Jambi, dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, senin (15/11/2021).

 

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021.

 

Dalam arahannya Kapolda mengatakan pada Operasi Siginjai tersebut ada empat pelanggaran yang akan menjadi fokus pada operasi tersebut.

 

“Sasarannya pertama itu balap liar, penertiban Knalpot Brong, kendaraan kendaraan yang Over Loading, serta ada kegiatan simpatik berupa peningkatan vaksinasi, jadi sambil operasi petugas yang melaksanakan juga akan melaksanakan kegiatan Vaksinasi,” kata Kapolda Jambi, Senin (15/11/2021).

BACA LAINNYA  Awal Agustus, Biaya BBN II dan Pajak Progresif Untuk Kendaraan Bermotor Dihapuskan 

 

Pada operasi tersebut, Polda mengerahkan sebanyak 383 personil, ini merupakan kegiatan kepolisian terpusat, namun dalam pelaksanaannya Polda Jambi akan meminta bantuan dari TNI dan dinas Perhubungan.

 

“Terkait dengan isu yang naik beberapa terakhir ini, yaitu keresahan masyarakat terhadap angkutan batubara itu akan juga menjadi fokus operasi ini. Kita akan melaksanakan secara tegas namun humanis,” tegasnya .

 

Kapolda Jambi juga menghimbau kepada pemilik angkutan, agar tidak memuat atau memodifikasi truknya untuk memuat yang berlebih dari ketentuan. Karena dapat dikenakan Pidana.

 

“Bilamana melakukan modifikasi sehingga dimensinya melebihi dari ketentuan, pemilik juga bisa dipidana,” katanya.

BACA LAINNYA  Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Ini Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kota Jambi Saat Malam Pergantian Tahun

 

Kapolda Jambi juga meminta kepada Pemerintah baik Provinsi, Kabupaten ataupun Kota, untuk memperbaiki jalan-jalan yang berlubang diwilayahnya.

 

“Jalan yang berlubang ditambah lagi dengan beban yang over loading dapat mengabikatkan patah As dan melintang dijalan, kendaraan bisa terguling. Kami mohon itu segera diperbaiki,” kata kapolda.

 

Selain itu, jalan yang tidak tersedia kantong kantong parkir, juga dapat menyebabkan kecelakaan, karena apabila kendaraan besar memarkirkan dibahu jalan akan memenuhi badan jalan.

 

“Itu juga bisa menjadikan kecelakaan, ketika kendaraan mendahului tidak bisa melihat kendaraan dari depan,” tutupnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Uncategorized

How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

Uncategorized

Breaking News !!! Heboh Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Bawah Gudang

Uncategorized

Dansat Brimob Polda Jambi : Personil Agar Lebih Profesional Dan Lebih Tangguh Responsif

Uncategorized

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment

Uncategorized

HUT Ke 71, Polairud Polda Jambi Gelar Bhakti Kesehatan

Uncategorized

Datangi Stand BUMDES EXPO Ivan Wirata Berharap BUMDes Kabupaten Muaro Jambi Dapat Berkembang Maju

Uncategorized

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami Perkara Gudang Minyak Yang Terbakar Di Mersam