Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 25 November 2022 - 17:35 WIB

Operasi Illegal Drilling Musi Tahun 2022 Polres Musi Rawas Polda Sumsel Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku

Bidik Indonesia News, SUMSEL – Operasi illegal Drilling Musi tahun 2022 yang dimulai dari tanggal 22 November-03 Desember 2022 dengan tujuan salah satunya yaitu menertibkan kegiatan penambangan illegal.

 

Menindaklanjuti kegiatan tersebut Polres Musi Rawas pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 sekira pukul 13.00 wib tim operasi illegal Musi drilling tahun 2022 yg dipimpin langsung AKP M. Indra Parameswara, S.I.K. sebagai Kasat Reskrim Polres Musi Rawas bersama anggota gabungan dari Sabhara, Reskrim, dan Intelkam melakukan penangkapan diduga pelaku penambangan minyak illegal di wilayah Desa Sungai Pinang Kec.Muara Lakitan Kab. Musi Rawas.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama Toga, Tomas, Bintang Timur Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Papua Jambi (HMPJ),

 

Pelaku 2 orang tertangkap tangan melakukan penambangan minyak tanpa izin di Lahan perkebunan PT. Bina Sains Cemerlang (PT.BSC) tepatnya di devisi 1 PPE Desa Sungai Pinang Kec. Muara Lakitan Kab. Musi Rawas. Terhadap pelaku dikenakan pasal 52 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda 60 Milyar.

BACA LAINNYA  Angka Kriminalitas di Kota Jambi Menurun, Tahun 2023 Polresta Jambi Berhasil Selesaikan 1.378 Kasus Menonjol

 

Barang bukti yg diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk honda jenis supra, 1 buah besi canting, selang warna hitam, 1 unit tameng (terdiri dari besi dan tali tambang). Saat ini pelaku dalam proses penyidikan oleh Polres Musi Rawas Polda Sumsel. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Sani: Rakortek Dapat Percepat Terwujudnya Kota Layak Anak di Provinsi Jambi

Berita

Wujudkan Polri Yang Unggul, SDM Polda Jambi Gelar Konseling Tingkatkan Kemampuan Konselor 

Berita

Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Ikuti Sosialisasi Layanan Tabungan BTN

Berita

Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

Berita

Ketua Dewan Pembina SMSI Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra Akan Dianugerahi Gelar Adat Melayu Jambi, Ini Profilenya

Berita

Personel Detasemen Gegana Satbrimob dan Unit K9 Ditsamapta Polda Jambi Lakukan Latihan Bersama Penanganan Bom

Berita

Kebakaran Landa Perumahan BTN Permata Hijau Kuala Tungkal 

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023