Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Minggu, 18 Desember 2022 - 07:31 WIB

Akibat Percikan Api Mobil Pengangkut Minyak Illegal, 5 Rumah Di Desa Talang Leban Kab.Muba Ludes Terbakar

Bidik Indonesia News, MUSI BANYUASIN, – Sedikitnya ada lima unit rumah warga di Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, ludes terbakar, Kamis (15/12) sekitar pukul 17.45 WIB.

 

Hal ini disebabkan oleh terbakarnya mobil angkutan minyak mentah yang mengakibatkan lima unit rumah terbakar, dan dua unit mobil juga terbakar. Peristiwa ini pun membuat panik warga ditambah api cepat menjalar besar karena tumpahan minyak mentah.

 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dari laporan yang didapatkan ada lima rumah terbakar dan dua unit mobil akibat terbakarnya mobil angkutan minyak mentah di Dusun 1 Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA LAINNYA  Sekretaris DPD Pan Kota Jambi Diperiksa KPK Terkait Ketok Palu RAPBD

 

“Informasi yang kita dapatkan peristiwa ini bermula saat mobil Daihatsu Grand Max Nopol BG 9618 BC, yang mengangkut diduga minyak illegal yang mengeluarkan percikan api dari bawah mobil yang dikendarainya,” ujarnya, Jumat (16/12).

 

Api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB, informasi yang kita terima bahwa api berhasil dipadamkan berkat kesigapan Damkar Pemkab Muba, BPBD Kabupaten Muba, Damkar PT MBI Sei Selabu, dan masyarakat sekitar.

 

Selain itu juga dalam proses pemadaman kebakaran yang terjadi semalam Forkopimda, Kapolres Muba, Bupati Muba, dan Dandim 0401 Muba memimpin proses pemadaman kebakaran.

BACA LAINNYA  Aplikasi Bantuan Polisi Melalui Link Website Polda Sumsel, Kapolda: Silahkan Lapor Gangguan Kamtibmas 

 

Sedangkan rumah yang berbakar antara lain Marholis (45), Hengki (25), Indra Pendri (35), Herman (50) dan Ahmad (57). “Untuk saat ini tindakan yang dilakukan anggota kita Subdit Tipiter dit reskrimsus Polda Sumsel memback up Unit pidsus Polres Muba mencari keberadaan sopir dan pemilik mobil Daihatsu Grand Max tersebut,” aku dia.

 

“Ini moment kita untuk meningkatkan penegakan hukum, karena belum ada aturan yang melegalkan. Industri ini selain mencemari lingkungan, berbahaya bagi keselamatan jiwa raga dan harta benda manusia, sehingga kita harus melakukan penegakan hukum,” tutup Kapolda Sumsel. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sepanjang Tahun 2021 Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Menyelamatkan 492.612 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkotika

Hukrim

Seorang Oknum Anggota TNI Todongkan Senjata Api Saat Akan diamankan BNNK Jambi di Ex Pulo Sigadung

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengedar Pil Ekstasi dan Sabu

Hukrim

Isteri Terdakwa Tuding PN dan Kejari Kuala Kapuas Diduga Abaikan Fakta-Fakta Persidangan

Hukrim

Tragis, Aksi Berandalan Motor Telan Korban, Kapolda Jambi: Tindak Tegas Pelaku Eksekutor 

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Di Pelabuhan Tanjabbar

Berita

Gara-gara Tersinggung, KN Bunuh M Menggunakan Pisau Digudang Pinang

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Dua Pelaku dan Dua Paket Sabu