Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 19 Desember 2022 - 13:28 WIB

Sekda Tanjab Barat Serahkan SK P3K Untuk 35 Guru dan Penyuluh 

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat H. Agus Sanusi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kembali dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 35 guru dan penyuluh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

 

Acara berlangsung di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM, Senin (19/12/22) dihadiri Kepala BKPSDM H. R. Gatot Suwarso, OPD terkait dan perwakilan PT Taspen Jambi.

 

Adapun yang menerima SK PPPK terdiri dari 28 guru dan 7 orang penyuluh tersebut merupakan P3K tahun sebelumnya atau hasil perpanjangan kontrak P3K setelah dilakakukan evaluasi dan observasi.

BACA LAINNYA  33 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Alumni AKABRI 90 Bakti Sosial di Polres Aceh Timur

 

Seusai menyerahkan SK, Agus Sanusi menyampaikan ucapan selamat kepada 35 guru dan penyuluh P3K yang telah menerima SK ASN P3K tersebut.

 

“Kita wajib bersyukur, jadilah ASN yang bisa diterima di mana saja dan bekerjalah dengan baik,” pesan Sekda Agus Sanusi.

 

Ia juga menekankan agar para guru untuk mengabdi lebih ikhlas agar menjadi contoh teladan yang baik bagi siswa sehingga menciptakan generasi yang membanggakan.

 

Dia juga berpesan dalam bekerja ASN harus menghadirkan kinerja yang sesuai dengan regulasi dan kode etik.

BACA LAINNYA  Sambangi Kantor Lurah Muara Sabak, Kapolres Tanjab Timur Dengarkan Langsung Pengaduan Masyarakat pada Jum'at Curhat 

 

“Bapak Ibu kan termasuk ASN jadi aturan yang berlaku sama dengan ASN berlaku pada Bapak dan ibu,” terang Sekda.

 

Sisi lain Sekda juga menyampaikan terkait kebijakan pemerintah, penganggaran dan pengajian PPPK.

 

Diakhir acara dilanjutkan dengan penyerahan Manfaat Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian PPPK kepada Ahli Waris an. Maskana, S.Pd. SD dari PT. TASPEN (Persero) kepada Zulham, S.Pd.I diserahkan perwakilan PT Taspen dan Kepala BKPSDM Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso. (Ngah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Timezone Luncurkan Hiburan Keluarga Taraf Internasional di Jamtos,

Berita

Kehidupan Berkendara Kian Bergairah, All New R15 Connected Jadi Inspirasi

Berita

H-1 Lebaran, Pejabat Utama Polda Jambi Cek Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Mudik

Berita

Ratusan Petani Unjuk Rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Jambi, Bawa 4 Tuntutan Ini

Berita

Hendak Lakukan Penyerangan, Satreskrim Polresta Jambi Amankan 20 Orang Berandalan Bermotor dan Barang Bukti Sajam

Berita

Granat Manggis Ditemukan Warga, Unit Jibom Satbrimob Polda Jambi Lakukan Pendidposalan

Berita

Pengiriman 8 Kg Sisik Trenggiling Berhasil Digagalkan

Berita

Pimpin Apel Gabungan TNI – POLRI, ini Pesan Dandim 0419 Tanjab dan Kapolres Tanjabtim