Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:17 WIB

Tegas, Satlantas Polresta Jambi Tilang Satu Unit Truk Batu Bara Lewat Jalan Kota

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Lalulintas Polda Jambi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menindak tegas kepada sopir angkutan batu bara yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

 

Kali ini, sopir pengangkut truk batu bara yang melebihi tonase dan melewati jalan pintas dengan masuk kedalam Kota ditindak Satlantas Polresta Jambi Kamis (12/1/23) pukul 03.00 wib.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan bahwa kita tadi malam menjelang waktu subuh menilang Satu unit truk batu bara yang melintasi Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Jumpa Pemulung, IW Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikut Kumpulkan Barang Bekas

 

” Kita amankan dan langsung kita tilang truk batu bara berasal dari tambang PT. PUS Mandiangin,” ungkapnya, Kamis (12/1/23).

 

Selain itu, truk yang kita tilang ini jug melebihi tonase dengan muatan batu bara 11.780 kg atau 11 Ton.

 

Dijelaskan Kasat Lantas bahwa truk yang kita tilang ini memotong Jalan hendak ke pelabuhan bongkar muat diPelabuhan Talang Duku, yang mana seharusnya melewati jalur yang telah ditetapkan dari Simpang Rimbo melewati Pal 10, Talang Bakung, Simpang gado-gado, Jalan baru, baru ke pelabuhan malah melintasi jalan dengan masuk Kota, lanjutnya.

BACA LAINNYA  Semakin Next Level, Yamaha Motor dan Yamaha Musik Buka Grand Filano Jingle Competition di Event Java Jazz 2023

 

Kasat Lantas Polresta Jambi juga menghimbau kepada para sopir truk angkutan batu bara tetap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

 

” Kita akan lakukan penindakan tegas bagi para sopir yang tidak mengikuti aturan dengan sangsi tilang serta menahan kendaraan, ” tutupnya. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Nelayan Tanjab Barat Curhat, AKBP Padli : Kami Akan Tindaklanjuti dan Koordinasi dengan Instansi Terkait

Berita

Ciptakan Pemilu Damai, Danrem 042 Gapu dan Kapolda Jambi Pimpin Apel Kebangsaan 

Berita

Sambut HKGB-70, Bhayangkari Daerah Jambi Gelar Bhakti Kesehatan dan Bagikan Bansos

Berita

Kabur ke Kerinci, Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pelaku Curanmor Asal Pessel

Berita

Terkait Kongres Pemilihan Ketum PWI Pusat, Ini Kata Ketua PWI Provinsi Jambi Saat Pimpin Rapat 

Berita

Kampung Bebas dari Narkoba Diresmikan, Polresta Jambi bersama Masyarakat Alam Barajo Turut Bacakan Deklarasi

Berita

33 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Alumni AKABRI 90 Bakti Sosial di Polres Aceh Timur

Berita

Tim Bola Voli KJK FC Berhasil Raih Juara Turnamen Semi Open Di Kecamatan Tebo Ilir