Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:28 WIB

Gubernur Dukung Pemkot Jambi Sanksi Denda Angkutan Batu Bara Melintasi Kota

Bidik Indonesia News, JAMBI- Gubernur Jambi Al Haris mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Jambi yang dengan tegas mengambil sikap melakukan tindakan denda terhadap para sopir truk angkutan batu bara yang melanggar aturan masuk dan melintasi jalan di Kota Jambi.

 

“Berbagai ruas jalan di Kota Jambi memang banyak yang dilewati atau dilintasi oleh mobil truk angkutan batu bara liar dan melanggar aturan, sehingga kami dari Pemerintah Provinsi Jambi mendukung kebijakan yang diambil Wali Kota Jambi pak Syarif Fasha,” kata Al Haris, di Jambi Kamis.

 

Kota Jambi bukan menjadi daerah yang dilintasi oleh jalur angkutan batu bara itu sehingga ada ke khawatiran akan meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan angkutan batu bara, maka Pemprov Jambi mendukung tindakan tegas Pemerintah Kota yang mendenda angkutan batu bara sebesar Rp50 juta jika melintasi jalan di Kota.

BACA LAINNYA  Danramil 09/Telanaipura, Dampingi Dandim 0415/Jambi Gaungkan Gerakan Ayo Menanam

 

“Saya berharap kepada pengusaha angkutan batu bara dapat memaksimalkan jalan yang sudah ditentukan sebagai jalur mereka,” kata Al Haris.

 

Jalur untuk angkutan batu bara yang melintasi Kota Jambi hanya di jalan lintas lingkar selatan yang harus dimaksimalkan oleh para sopir angkutan batu bara tersebut dan harus di sesuaikan dengan aturan yang ditetapkan pihak terkait.

 

Pemprov Jambi saat ini sedang bekerja untuk mengurai kemacetan yang diakibatkan angkutan batu bara di jalan lintas provinsi yang menjadi problem sejak lama dan saat ini kami sedang bekerja dan mohon dukungan dari DPRD RI khususnya terkait anggaran perbaikan jalan yang rusak tersebut dan Pemprov Jambi siap bekerja.

 

“Contoh jalan lintas provinsi dari Simpang Karmeo ke Kilang di Kabupaten Batang Hari, kita minta DPR RI untuk bantu dana dari pusat untuk jalan tersebut karena jalan tersebut baru dibangun dan dalam tahap pengerasan,” kata Gubernur Jambi Al Haris.

BACA LAINNYA  Panglima Kodam II/Sriwijaya Pimpin Langsung Sertijab dan Lepas Sambut 3 Penjabat Jajaran Kodam II/Swj

 

Pemprov Jambi setuju dengan adanya kunjungan dari anggota DPR RI ke Jambi yang bisa melihat langsung permasalahan jalan yang macet akibat angkutan batu bara khususnya untuk jalan nasional agar bisa segera dikucurkan dana untuk diperbaiki segera

 

Progres jalan khusus batu bara sepanjang 80 Km dari Muaro Jambi menuju Batang Hari sedang berjalan terus dan pihak investor juga sudah mengajukan izin kepada Pemprov Jambi untuk membebaskan jalan yang melintasi hutan lindung dan suratnya sudah masuk dan sedang dikali di Dinas Kehutanan

 

Namun demikian pada prinsipnya Pemprov Jambi akan terus mendukung pembangunan jalan khusus untuk batu bara tersebut yang dilakukan investor dan jika ada permasalahan dilapangan diharapkan dengan bisa berkoordinasi langsung untuk mencarikan solusi permecahan masalahnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Jadi Pembina Upacara di SMA dan SMK, Kapolsek Jambi Timur serta Perwira Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Kapolda Jambi Intruksikan Kapolres/Kapolresta Beri Tindakan Tegas Para Pelangsir Minyak di SPBU

Berita

Amelia Salon Berikan Pelatihan Tata Rias Kecantikan Di Kelurahan Beringin Kota Jambi 

Berita

Berkat Pelayanan Unggulan Ditlantas , Polda Jambi Terima Penghargaan Dari LEMKAPI

Berita

Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi, Ini Pesan Tegas Danrem 042/Gapu

Berita

Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Yang Beraksi Setiap Hari Jum’at

Berita

Kapolsek Sungai Gelam Pimpin Pengamanan Tempat Wisata Jambi Paradise

Berita

Hingga Tanggal 30 April Angkutan Batu bara dan Barang Tak Boleh Melintas Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran