Bidik Indonesia News-TEBO,Pasca mantan anggota DPRD Tebo fraksi partai keadilan sejahtera (PKS) mangkir dari panggilan lembaga adat melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tebo terkait ujaran kebencian, tuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat salah satunya politisi senior PDI-P Aivandri AB.
Dijelaskan Aivandri melalui pesan singkat WhatsApp (WA), bahwa terlepas dari siapa yang salah dan benar, dalam suatu permasalahan menurutnya adat itu sangat sakral. Adat bersendikan dengan sara, sara bersendikan kitabullah.
Oleh karena itu lanjut Aivandri, apabila seseorang dengan sengaja tidak mengindahkan atau tidak memperdulikan hukum-hukum adat yang telah ter eco dan yang terpakai dalam suatu negeri, siap-siaplah menerima sanksi janji semayo adat yang telah di sumpahkan oleh leluhur-leluhur kita yang terdahulu.
Dengan bunyi sebagai berikut, keatas tidak akan berpucuk ke bawah tidak berurat dan ditengah-tengah tidak akan digirik kumbang,” tegas Aivandri.
Aivandri menambahkan, karena adat tidak akan lapuk oleh hujan dan tidak akan pernah lekang oleh panas, “tutupnya.