Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:16 WIB

Antisipasi Pungli pada Pelaksanaan CASN 2024, Ombudsman Jambi Surati Seluruh Pemda

JAMBI – Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, saat ini seluruh masyarakat peserta seleksi akan menghadapi tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari masing-masing instansi dan pemerintah daerah (pemda). Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan terhindar dari maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi mendorong seluruh pemda di Jambi untuk bertindak transparan.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, pihaknya sudah menyurati 12 pemda yang ada di Provinsi Jambi untuk melaksanakan proses CASN dengan transparan dan tidak melakukan pungutan tidak resmi.

BACA LAINNYA  Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saksikan Deklarasi Janji Tahun 2022 Kantor Imigrasi Kerinci

 

“Sesuai dengan UU 37 Tahun 2008, Ombudsman berwenang melakukan pegawasan terhadap pelayanan publik, dalam hal ini pengadaan sumber daya manusia untuk menjadi ASN di tiap instansi. Kami telah menyurati seluruh pemda dan membuka seluas-luasnya ruang pengaduan bagi masyarakat jika ada tindak maladministrasi,” ujar Saiful pada Rabu, 16 Oktober 2024.

BACA LAINNYA  Minimalisir Kecelakaan, Satlantas Polres Muaro jambi Gelar Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas

 

Saiful menegaskan bahwa apabila ditemukan kecurangan atau permintaan imbalan dalam proses CASN, Ombudsman akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku. Adapun jika terbukti menerima pungli, maka yang bersangkutan akan diserahkan ke penegak hukum.

 

“Kita minta kepala daerah yang menjadi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengawasi organisasi penyelenggara seleksi agar menjalankan tahapan CASN sesuai dengan ketentuan dan transparan,” tutup Saiful.

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi Simpatik di UPPKB Merlung, Kepala BPTD Benny Tilang 35 Angkutan Barang

Berita

Safari Ramadhan Pertama di Kerinci, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan CSR

Berita

Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Pemasangan Air Bersih Di Tanjabbar

Berita

Babinsa Kelurahan Ulu Gedong Ikuti Penilaian Lomba 3 Pilar dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Berita

Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi Meringkus Satu Pelaku penjual Judi Togel.

Berita

Gerai Vaksin Digereja, Kapolres Muaro Jambi : Ibadah Sekaligus Membantu Percepatan Vaksinasi

Berita

HUT Bhayangkara ke 76, Wakapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga Di Sungai Batanghari

Berita

Datangi Pihak Keluarga Tersandung Kasus di Malaysia, Ditreskrimsus Minta Keluarga Tenang