Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Seorang Anak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga menjadi korban pencabulan. Mirisnya, Korban yang masih dibawah umur ini dicabuli oleh MN (51) Warga Kuala Tungkal yang tidak lain tetangga korban sendiri.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, AKBP Muharman Arta, S.IK membenarkan perihal adanya dugaan pencabulan terhadap Seorang Anak yang masih dibawah Umum oleh terduga Pelaku MN (51) Warga Kuala Tungkal.
” Rabu lalu 14 Desember 2022 tetangga Orang Tua Korban, menyuruh orang tua korban ke Rumah Ketua RT. Sesampainya orang tua korban di Rumah RT, orang tua korban diberitahu jika telah terjadi pencabulan yang dilakukan MN kepada Korban,” kata Kapolres.
“Dari keterangan korban, korban mengaku telah dicabuli oleh MN lebih dari 5 (Lima) kali,” imbuh Kapolres.
Atas kejadian itu sambung Kapolres, Orang Tua Korban mendatangi Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk melaporkan kejadian yang dialami Anak kandungnya.
Kapolres menambahkan, mendapati adanya laporan dari orang tua korban, Tim Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.
” Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi jika terduga Pelaku MN sedang berada di Rumahnya. Kemudian Tim Opsnal dan piket Reskrim menuju ke tempat keberadaan Pelaku dan pelaku berhasil diamankan serta langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Bas)