Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh dan Pomdam IM Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor DPRK Aceh Timur Desak Percepatan Penanganan Pascabanjir, Soroti Data Simpang Siur dan Koordinasi Lemah Junaidi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus APDESI Aceh Timur  Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026 Azhari Ucapkan Terimakasih Ke HRD Atas Pembangunan Jalan Teupieng Pukat Nurussalam

Home / Berita

Rabu, 16 April 2025 - 15:35 WIB

BNI Life Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana oleh Oknum Tenaga Pemasar di Sungai Penuh

PT BNI Life Insurance (BNI Life) menyampaikan klarifikasi atas dugaan tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum mitra tenaga pemasar berinisial TAF di wilayah Sungai Penuh, Jambi. Aksi oknum tersebut diduga merugikan sejumlah pihak melalui modus penawaran jasa penukaran uang baru menjelang Hari Raya.

Corporate Secretary BNI Life Arry Herwindo W menegaskan, tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi oknum yang bersangkutan dan sama sekali tidak berkaitan dengan kegiatan resmi BNI Life maupun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

Dia juga menegaskan, pelaku bukan merupakan pegawai BNI Life maupun BNI, melainkan mitra tenaga pemasar BNI Life dan telah dilakukan proses terminasi kepada oknum tersebut.

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum merupakan tindakan pribadi. Oknum tersebut telah memberikan pernyataan bahwa kerugian yang timbul adalah murni kesalahan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan BNI Life maupun BNI,” ujar Arry dalam keterangan tertulisnya.

BACA LAINNYA  Sambangi Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Dirpolairud Polda Jambi Sampaikan Program Polisi Sahabat Anak

BNI Life menyampaikan rasa penyesalan dan keprihatinan atas insiden tersebut, serta menyatakan simpati kepada seluruh pihak yang dirugikan. Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga integritas perusahaan, BNI Life telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian setempat.

BNI Life juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, serta memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“BNI Life berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Arry.

BACA LAINNYA  Komsos Dengan Warga, Dansatgas Tmmd Merasakan Kehidupan Warga Teluk Gora

Selain itu, BNI Life mengimbau kepada seluruh nasabah untuk selalu menggunakan saluran resmi perusahaan dalam melakukan transaksi keuangan. Nasabah juga diminta untuk melakukan verifikasi terhadap identitas dan legalitas tenaga pemasar yang menawarkan produk asuransi, serta selalu meminta bukti transaksi guna memastikan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat membantu meluruskan pemberitaan dan mencegah kesalahpahaman lebih lanjut di tengah masyarakat,” tutup Arry.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Corporate Secretary, Legal & Corporate Communication – PR & Brand Activation Department

 

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Silaturahmi Kapolda Jambi dan Insan Pers, Kolaborasi Institusi Polri dan Media sebagai Mitra Menjaga Demokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik 

Berita

Berikan Arahan di Polres Bungo, Wakapolda Jambi Tekankan Personel Pahami Aturan Pengamanan

Berita

Berbagi Berkah Ramadhan, Polda Jambi Gandeng BILLJEK Bagikan Takjil ke Masyarakat

Berita

Atlet Taekwondo Raih 25 Medali Plus Terbaik Kategori Poomsae di Gubernur Cup Jambi 2022 

Berita

Kapolda Jambi Buka Sumatera CUP Prix (SCP) Nasional Championship 2023

Berita

Hadirkan 6 Band Rock Lokal Jambi, Rock Rise Vol IV Akan Segera Digelar. 

Berita

Wujud Kepedulian Sosial, Rutan Kelas I Tangerang Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan Peduli Yatim Garisul Bogor

Berita

Wujud Kebersamaan, UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Langsa Gelar Tasyakuran Bersama Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.