Gaji Karyawan Tiga Bulan Belum Dibayar, Begini Penjelasan Direktur PDAM Tirta Peursada Aceh Timur Dukung Program Ketahanan Pangan Secara Mandiri Lapas Kelas’ II A Banda Aceh Berhasil Panen Tomat dan Cabai Belasan Kilo Sekelompok Pemuda Diamankan Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru Sertijab Kalapas Perempuan Sigli, Kakanwil Tekankan Akselerasi Kinerja Aktivitas PETI Marak di Kabupaten Bungo, Ketua Gempur Bungo Ajak Masyarakat Bersatu Tolak Tambang Ilegal

Home / Berita

Senin, 27 Mei 2024 - 15:49 WIB

Danramil Sengeti Hadiri Rapat Sosialisasi Cegah Dini Konflik Lahan Kab. Muaro Jambi

Jambi- Danramil 415-05/Sengeti Kodim 0415/Jambi Kapten Inf Mujiono hadiri undangan rapat sosialisasi pencegahan dini gangguan usaha dan konflik perkebunan Muaro Jambi yang dilaksanakan di ruang Ridan Kantor Bupati Muaro Jambi komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang Ds. Bukit Baling Kec. Sakernan Kab. Muaro Jambi, Senin (27/05/2024).

 

Rapat yang dipimpin oleh Kadis perkebunan Prov. Jambi Ir. Agusrizal, M.M ini diikuti dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan perkebunan yang melakukan usahanya di wilayah Kab. Muaro Jambi serta instansi terkait.

BACA LAINNYA  Wali Kota Langsa Diharapkan Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar

 

Perkebunan memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional, antara lain dari aspek ekologis, ekonomi dan aspek sosial, namun dalam pelaksanaan usaha perkebunannya banyak mengalami hambatan dan gangguan.

 

Adanya kasus konflik atau gangguan usaha perkebunan yang berkepanjangan dapat menghambat pengembangan program pembangunan perkebunan.

 

Oleh sebab itu Pemkab Muaro Jambi komit untuk melakukan pencegahan secara dini, termasuk penyelesaian masalah gangguan usaha perkebunan sampai saat ini hingga tuntas. Jika hal ini diabaikan, tentunya dapat menyurutkan niat investor untuk menanamkan modalnya pada usaha perkebunan karena tidak ada kepastian hukum atas suatu lahan.

BACA LAINNYA  Peserta NMAX Tour Boemi Nusantara akan Singgah di Kerinci Jambi Setelah Perjalanan Panjang dari Aceh

 

Dikatakan oleh Danramil, saat ini diindikasikan pemicu konflik atau gangguan usaha perkebunan diantaranya tuntutan masyarakat untuk pengembalian lahan (lahan adat) dan lahan masyarakat yang digarap oleh perusahaan tanpa prosedur yang benar.

 

Mujiono berharap penanggulangan konflik atau gangguan usaha perkebunan harus dilakukan secara menyeluruh (Konfrehensif) dan terkoordinasi bersama instansi yang memiliki kewenangan sesuai bidang kerjanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Dibackup Polres Merangin, Satpol PP Tertibkan dan Segel Tempat Hiburan Malam

Berita

Kodim 0417/Kerinci Gelorakan Srigernas di MAN 2 Kerinci

Berita

Eks Direktur Berata Maju Vs Kejari Aceh Timur,Dalam Dugaan Kasus Korupsi.

Berita

Danramil Sengeti Hadiri Upacara Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Siginjai 2024.

Berita

Pemeriksaan Program KOTAKU Berlanjut, Sekretaris KSM Mangkir

Berita

Cukup Bayar 1,3 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Yamaha Jupiter Z1

Berita

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polsek Jelutung Kembali Gelar Jum’at Curhat Dengarkan Keluhan Warga 

Berita

LPKA Muara Bulian Gelar Skrining Minat dan Bakat, Fokus pada Pengembangan Seni melalui Marching Band