Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:24 WIB

Dewan Tebo Tahun Ini Tak Punya Pokir, Ini sebabnya

Bidik Indonesia news-TEBO, Pokok- pokok pikiran (Pokir) DPRD merupakan salah satu input penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Pokir yang telah disusun oleh anggota DPRD kemudian dikaji oleh Badan Anggaran DPRD dan diintegrasikan ke dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan APBD.

Pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD memiliki dasar hukum yang kuat, meliputi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta peraturan pemerintah dan peraturan daerah terkait. Pokir merupakan usulan dari anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat, yang kemudian dikaji dan diwujudkan dalam bentuk kegiatan pembangunan.

Selain UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, Pokir anggota DPRD juga diatur di PP Nomor 12 tahun 2018 dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

Namun, akibat efisiensi anggaran pasca terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Anggota DPRD Tebo tidak memiliki Pokir.

BACA LAINNYA  Kapolsek Jelutung Turun Langsung Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Inflasi Kenaikan BBM

” Untuk anggota DPRD Tebo tahun ini kami tidak memiliki Pokir alias kosong. Ini kebijakan Tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD) Tebo yang katanya berdasarkan Inpres tentang efisiensi anggaran,” kata Sulman Elfarisyi, Anggota DPRD Tebo Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada wartawan, Rabu 4 Juni 2025?

Untuk anggota dewan Kabupaten/ Kota lain, apakah nasibnya sama dengan dewan Tebo, Sulman mengaku tidak tahu.

” Kalau untuk dewan kota/ kabupaten lain saya tidak tahu, tapi besok kita akan coba jalin komunikasi dengan teman- teman dewan dan TAPD- nya,” kata Sulmanm

Anggota DPRD Tebo dapil 2 ini menjelaskan, berdasarkan SE Mendagri Nomor: 900/833/SJ yang merupakan turunan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, melakukan alokasi anggaran pendapatan dan belanja melalui pergeseran anggaran dengan melakukan perubahan peraturan kepala daerah (Perkada) mengenai penjabaran APBD TA 2025 dan selanjutnya diberitahukan kepada pimpinan DPRD.

BACA LAINNYA  Pimpin Gaktibplin, Kapolres Aceh Timur: “Sebagai Anggota Polri Harus Bisa Memberi Contoh Yang Baik Bagi Masyarakat”

” Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan SE Mendagri tersebut, kepala daerah atau TAPD tidak memerlukan persetujuan dewan untuk meng- efisiensikan anggaran tahun 2025. Tidak ada peranan dewan disitu, selain pengawasan pasca terealisasinya anggaran tersebut,” jelasnya lagi.

Kata Sulman lagi, yang harus dicatat, efisiensi anggaran itu harus sesuai dengan amanah Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

” Ini menjadi tugas kita semua untuk mengawasi agar efisiensi ini berjalan semestinya, sebagaimana Asta cita presiden. Mulai dari Dewan, Masyarakat, Media, Aktivis hingga APH, semuanya mempunyai hak untuk mengawasinya,” tambahnya.

Sulman juga menegaskan, inpres ini adalah suatu produk kebijakan nasional, tidak ada alasan pemerintah daerah untuk mengabaikannya.

” Jika yang dilakukan Pemda tidak sesuai dengan kebijakan nasional, sanksinya sangat tegas, sudah diatur undang- undang, jadi saya ingatkan agar TAPD tidak main- main dengan Inpres ini,” tegasnya lagi.

Share :

Baca Juga

Berita

1 Personil Kantor Basarnas Jambi Bersama Dengan Team INASAR Menuju Ke Turki Bantu Korban Gempa

Berita

Laporkan Semua Permasalahan Anda ke Ombudsman Jambi!

Berita

Polres Pidie Jaya Raih Juara 2 dalam Lomba Peleton Pengantar Non-TNI Yudha Wastu Pramuka Jaya

Berita

Nama-nama Calon Anggota KPU Batanghari Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Sambangi Kakan Basarnas Jambi, Semoga Sinergitas Terus Berjalan 

Berita

Buka Awal Tahun 2023, Yamaha Hadirkan All New NMAX 155 Warna Baru

Berita

Satreskrim Polres Batanghari Kejar Pelaku Pemilik Peluru Nyasar Lukai Kepala Warga

Berita

Dukung Aksi Sosial Oleh Gramedia Jambi, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya.