Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:19 WIB

Diduga Belasan Yayasan Amal dan Panti Asuhan Terafiliasi Oleh Jaringan Organisasi Terlarang.

JAMBI – Setelah beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terafiliasi jaringan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII), kini mencuat ada belasan yayasan Amal dan Panti Asuhan yang diduga sebagai pencari dana jaringan NII.

 

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, ada beberapa yayasan di Kota Jambi yang diduga terindikasi oleh jaringan organisasi terlarang.

 

“Besok kita akan melakukan sidak langsung ke yayasan tersebut, menurut data yang kita peroleh ada dua yayasan yang terindikasi terafiliasi ke jaringan terlarang, sebelumnya ada tiga, namun satu lagi sudah lama tutup, kita lihat besok hasil sidaknya ya,” katanya saat ditemui media ini, Kamis (18/7/2024).

BACA LAINNYA  Dirlantas Polda Jambi Himbau Langsung Para Sopir Batubara Agar Tidak Parkir Dibahu Jalan

 

Tentunya, Dinas Sosial akan terus bekerjasama dan berkordinasi dengan Pemerintah Prov. Jambi dan aparat penegak hukum (aph), jika memang yayasan tersebut terbukti melakukan tindakan yang melanggar aturan, maka yayasan tersebut akan kita berikan sanksi.

 

“Sesuai dengan aturan pemerintah, maka yayasan tersebut akan kita tutup atau kita bekukan aktivitasnya, untuk lebih lanjutnya terhadap pemilik yayasan, itu bukan wewenang kita mungkin sudah masuk ranah ke pihak kepolisian atau penegak hukum yang membidangi,” ucapnya.

 

Dinas Sosial Kota Jambi berharap dengan terbukanya kasus tersebut, yayasan yang terafiliasi jaringan organisasi terlarang akan memperkecil ruang bagi mereka untuk memperluas jaringan organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah pusat.

BACA LAINNYA  Sosialisasi Bersama 7 Kepala Daerah di Provinsi Jambi, Kakanwil Kemenkum HAM Jambi : Semoga Bisa Bersinergi

 

“Semoga dengan ditemukannya oknum-oknum yang terafiliasi dan yayasan yang menandanai jaringan tersebut dapat memberikan kesadaran kepada mereka dan semoga mereka mau berikrar setia kepada NKRI, kita dari dinas sosial akan terus berkordinasi dan terbuka kepada aph yang melaksanakan tugas dilapangan untuk menuntaskan baik itu organisasi terlarang maupun jaringan terorisme dan radikalisme,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, awak media telah mendatangi kantor Dinas Sosial Provinsi Jambi, namun pihak dari Dinas tersebut enggan memberikan komentar terkait pemberitaan yayasan yang terafiliasi organisasi terlarang.

Share :

Baca Juga

Berita

Launching Perdana Penyaluran Pupuk dan Pestisida di Muara Tabir, Ini Tanggapan Eko Pramuna Putra

Berita

Sambangi Pos Pam dan Pos Yan, Kapolres Sarolangun Pastikan Kesiapan Personil 

Berita

Aliran Air Sungai Meluap, Personil Polres Kerinci bersama Masyarakat Gotong Royong Buat Bendungan 

Berita

Buka Turnamen PB Tapsel ke IV, Masnah : Suami Saya Hobi Bulutangkis

Berita

Terkait Pentingnya Demokrasi, Polda Jambi Gelar FGD Edukasi Politik

Berita

Tindak Lanjut Pemeriksaan Program KOTAKU, Cabjari Tanjab Timur Panggil Lurah Nipah Panjang

Berita

Penandatanganan Qanun Gampong di Kecamatan Indra Makmu: Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan Pengurangan Risiko Banjir di 13 Gampong

Berita

Polres Muarojambi Siaga Karhutla, Imbau Warga Buka Lahan Jangan Membakar