Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:57 WIB

Difasilitasi Ditpolairud, Pemilik Kapal Tongkang Angkut Batu bara Ganti Kerugian Kerambah Ikan yang Tertabrak

JAMBI – Insiden tongkang yang mengangkut batu bara di RT 04 dusun Tuo Desa Pematang Jering Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi akhirnya ditemukan jalan tengah usai dilakukan pemeriksaan oleh Subdit Gakkum di Mako Pol Airud Polda Jambi.

 

Usai dilakukan duduk bersama antara Pemilik Kerambah Kholidi (33) dan pemilik kapal TB : RMK 502, BG : ROYAL TAMA 1602 yang dikemudikan Nakhoda bernama Muttakim (36) dengan jumlah ABK sebanyak Empat orang telah sepakat untuk berdamai dengan mengganti total kerugian akibat insiden tersebut.

BACA LAINNYA  Istri cabup Tebo Nazar, di laporkan ke Bawaslu.

 

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Wahyu Hidayat menyebutkan pihaknya telah memfasilitasi kedua belah pihak dan sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

 

“ Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, yang mana dari pihak Kapal Tongkang bersedia mengganti rugi kepada pemilik Kerambah,” ujarnya Selasa (10/6/24).

 

Dilanjutkan AKBP Wahyu Hidayat, dari pemilik Kerambah ikan juga tidak memperpanjang dan menerima kerugian yang telah disepakati serta membuat perjanjian tidak ada tuntutan dikemudikan hari.

BACA LAINNYA  Aman Sirait Minta Bawaslu Kabupaten Copot Ketua Panwascam Sungai Gelam

 

Untuk diketahui, setelah dilakukan penghitungan Kerugian petani kerambah ikan nila Bibit 6 kerambah jumlah 15.000 x 6 kerambah total Rp. 22.500.000, Pakan 6 kerambah 60 Sak dengan harga Rp.24.000.000, Biaya pembuatan 6 kerambah x 8 JT Rp.48 000.000, Upah jaga dan Pelihara Rp.5.000.000 dengan total keseluruhan kerugian berkisar Rp. 99.500.000. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Guantibmas, Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Tingkatkan Patroli Dialogis Jalan Kaki

Berita

Latihan TRC Satgas Karhutla Resmi Ditutup, Danrem 042/Gapu Berharap Dapat Memberikan Kesiapsiagaan Atasi Karhutla

Berita

Kapolres Muaro Jambi Beri Penjelasan Terkait Penangkapan Oknum Pelangsir BBM

Berita

Buruan Daftarkan! Bikito Mobilindo Jambi Mengadakan Khitanan Masal Gratis. 

Berita

Dit Pamobvit Baharkam Polri Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Delegasi KTT G20, Ini Caranya

Berita

Beli Minyak Eceran di Pinggir Jalan, Warga Kota Jambi Lapor Polisi

Berita

Ketua DPRD Merangin Minta Semua Pihak Sinergi Sikapi Masalah Peti

Berita

Dandim 0415/Jambi Sambut Kunjungan Kerja Tim Dalproggar TNI-AD di Kodim 0415/Jambi