Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 18 September 2024 - 12:29 WIB

Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkuta Batu Bara

JAMBI – Direktorat Lalu lintas Polda Jambi bersama jajaran kembali menindak tegas pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara yang melanggar.

 

Tidak main-main, kali ini penindakan angkutan batu bara yang melanggar ditindak sebanyak 34 kendaraan.

 

Direktur Lalu lintas Polda Jambi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini masih temukan nya truk-truk angkutan batu bara yang membandel dengan tak mengikuti aturan yang berlaku.

 

“ Ditlantas Polda Jambi dan jajaran kembali menilang puluhan truk angkutan batubara tadi malam, penindakan ini dilakukan secara khusus karena pengemudi memang melanggar aturan berlalulintas,” Ujarnya, Rabu (18/924).

BACA LAINNYA  Dikunjungi Stafsus Menkumham, Kakanwil : Meski Over Kapasitas Dengan Tempat Terbatas Warga Binaan Mampu Berkreatifitas

 

Kombes Pol Dhafi menambahkan, Pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara berupa tonase kendaraan, rambu-rambu, Kecepatan, dan melanggar traffic light.

 

Terkait dengan pelanggaran instruksi Gubernur, Pemprov Jambi harus jeli dalam melihat permasalahan angkutan batu bara. Distribusi pelanggaran angkutan batu bara yang telah ditetapkan harus dilakukan penindakan secara terintergasi dengan melibatkan satuan kerja yang berwenang seperti Dinas Perhubungan, ESDM, dan Satpol PP.

 

“ Perusahaan tambang batubara yang melanggar aturan harus diberikan sanksi, yang mana sangsi tersebut dikeluarkan oleh Kementrian ESDM atas dasar rekomendasi dari Pemprov Jambi ” tutup Dirlantas.

BACA LAINNYA  Babinsa Desa Sekumbung Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama dengan Pemdes.

 

Untuk diketahui Selama bulan September Ditlantas polda jambi sendiri telah menindak 197 penindakan, dimana 72 kendaraan angkutan truk batubara di amankan dan selebihnya surat-surat.

 

Pada tanggal 16 September 2024 malam kembali diamankan 34 kendaraan angkutan batubara.

 

“11 kendaraan dari wilayah polda jambi, 7 Kendaraan dari wilayah polresta, 7 Kendaraan dari wilayah batanghari, dan dari wilayah muaro Jambi sebanyak 9 kendaraan, ” tutup Dirlantas. (Virzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Wadansat Brimob Polda Jambi Turut Saksikan Wisudawan Lima Personil Brimob, Bripka Rahmada Akbari Lulus Dengan Pujian 

Berita

Kapenrem 042/Gapu Hadiri Launching Studio Monitoring, Call Center dan Website KPID

Berita

Raih Penghargaan Kategori Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Jambi Siap Sukseskan Tahun Indikasi Geografis Tahun 2024

Berita

Hari ke 3 Puasa, Sebanyak 32 Anak – Anak Terlibat Tawuran Diamankan Polresta Jambi

Berita

Gubernur Al Haris Apresiasi 25 Siswa SMA Negeri 2 Masuk PTN Favorit

Berita

Pria di Kota Jambi Aniaya Teman Wanita Hingga Masuk Rumah Sakit, Diduga Karena Hubungan Asmara

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Tindak Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan 

Berita

Siswa Belajar di Lantai, Polda Sumsel Bantu Fasilitas Sekolah