Tak Beri Izin, Kebun Sawit Malah Digali! Warga Somasi PT Montd’Or dan PT Olindo, Tuntut Pipa Dicabut Petani vs PT WKS Memanas, Wabup Katamso Turun Tangan: Harus Ada Win-Win Solution! Bupati Aceh Timur Lawan 6 HGU Raksasa, Bela Petani Hingga ke Jakarta! Dugaan Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024, Lima Orang Ditetapkan Tersangka Kabut Asap Kian Pekat Selimuti Kuala Tungkal, PKL-UM Turun ke Jalan Bagi-bagi Masker Gratis

Home / Berita

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:09 WIB

GANN DPC Tebo Hadiri Sosialisasi P4GN Bersama TP PKK Kabupaten Tebo

TEBO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Tebo turut menghadiri kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Aula Melati Setda Tebo, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Gerakan Keluarga Anti Narkoba Bersama TP PKK” tersebut diikuti sejumlah unsur terkait, di antaranya jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Polres Tebo yang diwakili Satres Narkoba, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, Ketua TP PKK Kabupaten Tebo Nurhasanah Nazar, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan GANN Kabupaten Tebo.

Kegiatan tersebut juga dihadiri para Ketua TP PKK tingkat kecamatan beserta anggota PKK.

BACA LAINNYA  Buka Bersama Komunitas YRFI Jambi, Pererat Silaturahmi Riders Yamaha

Perwakilan GANN DPC Tebo, Eli Jufrida selaku Kabid Penyuluhan, menyampaikan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya dalam memberikan pemahaman dan pengawasan kepada anak-anak.

Menurutnya, peran ibu dalam lingkungan keluarga menjadi salah satu bagian penting dalam membangun ketahanan keluarga terhadap pengaruh penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba merupakan musuh bersama dan dapat menyasar berbagai kelompok usia, tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak,” ujar Eli dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Rara selaku Kabid Penindakan pada Kejari Tebo, turut memberikan materi terkait perkembangan persoalan narkotika dan zat yang berpotensi disalahgunakan, termasuk penggunaan rokok elektrik atau vape yang perlu menjadi perhatian, khususnya di kalangan generasi muda.

BACA LAINNYA  16 Tim Siap Rebut Piala Muhammad Syuhada Di Ajang Turnamen Mobile Legend

Dalam pemaparannya, Rara juga menjelaskan bahwa penanganan perkara penyalahgunaan narkotika tidak selalu berujung pada pidana penjara.

Dalam kondisi dan perkara tertentu, pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dapat menjadi salah satu alternatif penanganan, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, persyaratan, serta hasil kajian dari aparat penegak hukum.

Kegiatan sosialisasi P4GN ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, TP PKK, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat dalam meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tebo.(M Halik)

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Wagub Sani Sidak Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

Berita

13.687 KPM di Tanjabbar Menerima Kompensasi BBM, Bupati Himbau Gunakan Dengan Bijak

Berita

Kurikulum Merdeka Belajar Beraspirasi Dengan Santun Dan Lomba Pidato Di SMA negeri 1 Peudawa

Berita

Polsek Jambi Timur Dengarkan Keluhan Warga pada Jum’at Curhat

Berita

Bupati Monadi Turun Langsung Tinjau Banjir Bandang Kerinci

Berita

Pastikan Stok Aman, Ditreskrimsus Polda Jambi Cek BBM di SPBU

Berita

Temukan Sekolah Rusak di Senyerang, Anwar Sadat : Kita Akan Data Keliling Kecamatan

Berita

Tradisi “Peusijuek” Sambut Letkol Inf Andi Irsan Beserta Kelurga Resmi Jadi Warga Pidie Jaya