IWO Tanjab Barat Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Peduli Kesehatan Ditengah Kualitas Udara Berbahaya HUT TNI ke-81, TNI-Polri di Jambi Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan dan Keamanan Kejutan di HUT ke-81 TNI! Polsek Pelabuhan dan Sat Polairud Polres Tanjab Barat Geruduk Pos AL Kuala Tungkal GERAK BERSANDING Kader Posyandu Kumpeh Ulu : Upaya Turunkan Stunting Bersama Pertamina EP Jambi Field Rumah Ludes Terbakar, Bupati Al-Farlaky Perintahkan Dinsos Aceh Timur Hadir Bantu Korban di Jambo Lubok

Home / Berita

Sabtu, 18 Maret 2023 - 22:32 WIB

Ini Faktor Empat Alasan Ditlantas Polda Jambi Hentikan Aktivitas Armada Batu Bara di Jalan Nasional

JAMBI – Aktivitas armada batu bara dihentikan melintas di jalan nasional di Provinsi Jambi, akibat beberapa faktor alasan yang dikatakan oleh Dirlantas Polda Jambi beberapa hari lalu.

 

Beberapa alasan tersebut yakni, belumnya terpasang rambu-rambu larangan parkir di bahu jalan, jalan nasional yang belum diperbaiki dan pembentukan satgas angkutan batu bara belum maksimal terlaksanakan, serta masih ada ditemukannya armada angkutan batu bara yang beroperasi di siang hari, padahal pemerintah Provinsi telah menetapkan jam operasional batu bara mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB, sehingga menyebabkan kemacetan.

 

“Jalan nasional belum sepenuhnya diperbaiki, kemudian rambu larangan parkir yang belum permanen yang kita minta sementara pakai sepanduk itu juga belum terpasang dan anggota satgas batu bara belum maksimal,” kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi pada saat dikonfirmasi media ini, Kamis (16/3/2023).

BACA LAINNYA  Merasa Dirugikan 18 Juta Oleh Anggota Polres Tebo Terkait Kasus Narkoba, AKBP Fitria : Tim Sedang Lakukan Penelusuran

 

Ditambahkan Dhafi, beberapa faktor yang menyebabkan dihentikannya aktivitas armada batu bara jika terlaksana dengan beberapa syarat, maka aktivitas armada boleh beroperasi lagi.

 

“Jika pemerintah Provinsi Jambi telah memasang rambu dilarang parkir di bahu jalan dan satgas angkutan batu bara telah terlaksana, maka aktivitas batu bara dibuka kembali, jika sebaliknya, maka ya tidak bisa dibuka,” bebernya.

BACA LAINNYA  Gunakan Ponsel Pribadi, Kapolda Irjen Pol Krisno Abadikan Momen Selfie Bersama Buruh saat Peringatan May Day 2025

 

Kadishub Provinsi Jambi Ismed Wiayah menerangkan, pihaknya sudah berusaha memasang rambu sementara berupa spanduk di 30 titik sepanjang jalan Koto Boyo sampai Muara Bulian, Kabupaten Muaro Jambi.

 

“Rambu yang telah dipasang ini menerangkan dilarang parkir sepanjang bahu jalan,” terangnya.

 

Ia mengakui baru mampu memasang rambu berbentuk spanduk karena rambu permanen membutuhkan waktu.

 

“Rambu permanen tak terkejar karena pakai lelang dulu lagi berproses dan ditargetkan satu bulan kedepan sudah jadi oleh pihak BPTD,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Berbagi Kasih, Kapolres Kerinci Buka Bersama Puluhan Anak Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kota Sungai Penuh 

Berita

Terkait Video Viral, Kakanwil Ditjen PAS Jambi Perintahkan Jajaran Lakukan Pemeriksaan, Sanksi Tegas Diberlakukan 

Berita

Polresta Jambi Perang Total Lawan Narkoba, 257 Tersangka Dibekuk dalam Enam Bulan

Berita

Sosok IPDA Hans Kapolsek Tebing Tinggi Yang Kini Pindah Tugas, Personel Polsek dan Masyarakat Sekitar Lepas Dengan Penuh Haru

Berita

Danrem 042/Gapu tutup secara resmi TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0415/Jambi

Berita

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Tersangka Dua Nakhoda Kapal Tabrak Jembatan Dilimpakan Penyidik Ditpolairud ke Kejaksaan 

Berita

Opening Ceremony IOF EXPO Jambi Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 Dihadiri Kapolda Jambi

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pada HUT Brimob Polri ke 78