Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Sabtu, 18 Maret 2023 - 22:32 WIB

Ini Faktor Empat Alasan Ditlantas Polda Jambi Hentikan Aktivitas Armada Batu Bara di Jalan Nasional

JAMBI – Aktivitas armada batu bara dihentikan melintas di jalan nasional di Provinsi Jambi, akibat beberapa faktor alasan yang dikatakan oleh Dirlantas Polda Jambi beberapa hari lalu.

 

Beberapa alasan tersebut yakni, belumnya terpasang rambu-rambu larangan parkir di bahu jalan, jalan nasional yang belum diperbaiki dan pembentukan satgas angkutan batu bara belum maksimal terlaksanakan, serta masih ada ditemukannya armada angkutan batu bara yang beroperasi di siang hari, padahal pemerintah Provinsi telah menetapkan jam operasional batu bara mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB, sehingga menyebabkan kemacetan.

 

BACA LAINNYA  Tak Ikuti SE Gubernur, Satlantas Polresta Jambi Tindak Truk Batu Bara Tidak Gunakan Nomor Lambung 

“Jalan nasional belum sepenuhnya diperbaiki, kemudian rambu larangan parkir yang belum permanen yang kita minta sementara pakai sepanduk itu juga belum terpasang dan anggota satgas batu bara belum maksimal,” kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi pada saat dikonfirmasi media ini, Kamis (16/3/2023).

 

Ditambahkan Dhafi, beberapa faktor yang menyebabkan dihentikannya aktivitas armada batu bara jika terlaksana dengan beberapa syarat, maka aktivitas armada boleh beroperasi lagi.

 

“Jika pemerintah Provinsi Jambi telah memasang rambu dilarang parkir di bahu jalan dan satgas angkutan batu bara telah terlaksana, maka aktivitas batu bara dibuka kembali, jika sebaliknya, maka ya tidak bisa dibuka,” bebernya.

BACA LAINNYA  Jadi sasaran Empuk Pelaku Narkoba, Wisnu Handoko Ajak Masyarakat Berani Tolak, Lapor Dan Rehab

 

Kadishub Provinsi Jambi Ismed Wiayah menerangkan, pihaknya sudah berusaha memasang rambu sementara berupa spanduk di 30 titik sepanjang jalan Koto Boyo sampai Muara Bulian, Kabupaten Muaro Jambi.

 

“Rambu yang telah dipasang ini menerangkan dilarang parkir sepanjang bahu jalan,” terangnya.

 

Ia mengakui baru mampu memasang rambu berbentuk spanduk karena rambu permanen membutuhkan waktu.

 

“Rambu permanen tak terkejar karena pakai lelang dulu lagi berproses dan ditargetkan satu bulan kedepan sudah jadi oleh pihak BPTD,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tim BPBD Tanjab Barat Juara 1 Lomba Evakuasi dan Penyelamatan Pengungsi

Berita

Peringati HUT ORI ke-23, Ombudsman Jambi: Pelayanan Buat Masyarakat Hal Utama

Berita

Kanwil Kemenkumham Jambi Upacara Peringatan HDKD ke 77

Berita

Orasi Kebangsaan Sumpah Pemuda, Kapolri: Persatuan-Kesatuan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita

TNI Gadungan Diamankan Polres Kerinci Punya Kaos Korem 042 Gapu

Berita

Antusiasme Masyarakat Seponjen Menyambut Pemasangan Lampu Jalan.

Berita

Bantuan Rehab Rumah Pasca Kebakaran di Tanjabbar, Belum di Respon Pemerintah Pusat 

Berita

Perdana, Dinkes Tanjabbar Gelar Perticab hingga Yankes Meriahkan HUT ke-58 HKN