Polres Kerinci Pastikan Dumas Terhadap Anggota Ditangani Secara Profesional dan Transparan Rutan Kelas I Tangerang Gelar Jalan Santai, Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan Pegawai Pererat Silaturahmi, Pengurus PKL-UM Temui Kapolres Tanjab Barat Perkuat Kualitas Pendidikan Vokasi, Sinsen Latih Tenaga Guru SMK melalui Modul Dasar dan Sertifikasi Bronze Level Sinergi Lapas Idi-Polres Aceh Timur Beri Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk WBP

Home / Hukrim

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Mengaku Menggunakan Kayu Untuk Memukul Korban

Jambi – Misteri Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil akhirnya menemui titik terang. Setelah polisi bergerak cepat mengejar pelaku dan menangkap pelaku di Sumsel.

Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki bin Ahmad Gank (33), warga Lorong Kesayangan, Kelurahan Pelaju Darat, Kecamatan Pelaju, Provinsi Sumatera Selatan.

Dia berhasil ditangkap pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kost Abu-abu, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelaku mengakui aksi tersebut dilakukan pada Rabu (2/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Bermula pada Tanggal 1 september 2025 sekitar pukul 19.00 wib pelaku mengechat korban melaui sosial media whatapp terkait postingan korban yang menawarkan mobil pajero di Postingan FB korban.

Kemudian sekitar pukul 20.00 wib pelaku pergi ke rumah korban untuk membahas mobil pajero yang di tawarkan korban di Fb. Sekitar pukul 20.30 wib pelaku sampai di rumah korban , kemudian pelaku berbicara dengan korban di teras rumah korban.

Pelaku mengecek unit mobil pajero tersebut sekaligus berdiskusi mengenai harga mobil pajero tersebut. Kemudian pelaku mulai menjalankan modusnya dengan mengatakan besok pagi akan melakukan transaksi / penyerahan uang.

BACA LAINNYA  Gelar Razia ANTIK di Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Dapati Satu Pengunjung GP Positif Narkoba

Korban yang tidak berfikir si pelaku akan melakukan kejahatan terhadap dirinya langsung meyetujui.

Kemudian sekitar pukul 22.00 wib pelaku pergi dari rumah korban mengunakan gojek yang telah di pesan oleh korban pemesanan gojek tersebut atas permintaan pelaku, lalu pelaku pergi ke simpang tropi mart talang bakung dan menunggu di rental PS hingga menjelang pagi hari.

Merasa bosan di tempat Rental PS pelaku kembali memesan gojek melalui orang lain di tempat rental PS ke kenali untuk menunggu pagi hari , lalu di kenali pelaku menunggu di pos kamling dekat mesjid , setelah sholat subuh pelaku memantau orang yang keluar dari masjid dan meminta orang lain untuk memesankan gojek untuk ke rumah korban.

Sesampainya di rumah korban sekitar pukul 05.30 wib, korban sudah menyiapkan mobilnya di teras rumah dan korban menunggu datangnya pelaku.

BACA LAINNYA  Gelapkan Mobil Rental, Warga Sengeti Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Kemudian pelaku meminta kunci untuk ditest drive namun korban menolak menyerahkan kunci mobil dan langsung masuk ke rumah arah kamar, pelaku langsung mengejar korban ke arah kamar korban. Dengan membawa kayu yang di dapat dari seputaran rumah korban.

Pelaku yang telah diluar kendali kemudian memukul korban dari belakang mengunakan kayu sebanyak 3 kali.

Akibatnya korban tergeletak di samping tempat tidur lalu pelaku langsung mengambil kunci mobil serta bpkb mobil dan HP korban yang berada di tangan korban yang sudah tergeletak.

Pelaku langsung keluar kamar dan menutup pintu kamar , kemudian pelaku pergi dari rumah korban dengan mengunakan pajero putih.

Di jalan pelaku melepas plat mobil Pajero AD 77 RA di seputaran belakang bandara dekat Rs. Erni Medika sekaligus membuang hp milik korban.

Di perjalanan korban membuang plat mobil pajero AD 77 RA. Pelaku langsung pergi menuju arah Porv. Sumsel.

Pelaku dijerat Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Hukrim

3 Tersangka Baru di Tetapkan Ditreskrimsus Polda Jambi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus SMK Disdik 

Hukrim

Prestasi Gemilang Reskrim Polres Kerinci, Kurang 1 Minggu Pelaku Curas Akhirnya Di Bekuk

Hukrim

Polres Kerinci Bantu Ungkap Penculikan Anak 4 Tahun Asal Makassar

Hukrim

Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Tim Macan Pasar Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Depan Cafe Galaxy, 1 Orang Masih DPO

Hukrim

Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Ladang, Tiga Pelaku Diamankan

Hukrim

Ungkap Kasus Pencurian, Polres Sarolangun Amankan DPO Asal Pauh.

Hukrim

Motor Parkir di Teras Rumah Raib, Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres TeboÂ