Karutan Bener Meriah Resmi Berganti, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Keberlanjutan Program Kerja Bukan Sekedar Makan Gratis, MBG di Jambi Rekrut Tenaga Kerja Lebih Dari 9 Ribu Orang Bupati ke Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: “Kami Tidak Akan Tinggalkan Warga Sendiri”  Hardiknas 2026, Kalapas Idi Rayeuk: Narapidana Kehilangan Kemerdekaan Bergerak, Bukan Kemerdekaan Belajar Haru di Tungkal: Rumah Reyot Kakek Darmawan 85 Tahun Kini Layak Huni Berkat BAZNAS dan Pemkab Tanjab Barat

Home / Hukrim

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Mengaku Menggunakan Kayu Untuk Memukul Korban

Jambi – Misteri Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil akhirnya menemui titik terang. Setelah polisi bergerak cepat mengejar pelaku dan menangkap pelaku di Sumsel.

Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki bin Ahmad Gank (33), warga Lorong Kesayangan, Kelurahan Pelaju Darat, Kecamatan Pelaju, Provinsi Sumatera Selatan.

Dia berhasil ditangkap pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kost Abu-abu, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelaku mengakui aksi tersebut dilakukan pada Rabu (2/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Bermula pada Tanggal 1 september 2025 sekitar pukul 19.00 wib pelaku mengechat korban melaui sosial media whatapp terkait postingan korban yang menawarkan mobil pajero di Postingan FB korban.

Kemudian sekitar pukul 20.00 wib pelaku pergi ke rumah korban untuk membahas mobil pajero yang di tawarkan korban di Fb. Sekitar pukul 20.30 wib pelaku sampai di rumah korban , kemudian pelaku berbicara dengan korban di teras rumah korban.

Pelaku mengecek unit mobil pajero tersebut sekaligus berdiskusi mengenai harga mobil pajero tersebut. Kemudian pelaku mulai menjalankan modusnya dengan mengatakan besok pagi akan melakukan transaksi / penyerahan uang.

BACA LAINNYA  Gelapkan Mobil Rental, Warga Sengeti Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Korban yang tidak berfikir si pelaku akan melakukan kejahatan terhadap dirinya langsung meyetujui.

Kemudian sekitar pukul 22.00 wib pelaku pergi dari rumah korban mengunakan gojek yang telah di pesan oleh korban pemesanan gojek tersebut atas permintaan pelaku, lalu pelaku pergi ke simpang tropi mart talang bakung dan menunggu di rental PS hingga menjelang pagi hari.

Merasa bosan di tempat Rental PS pelaku kembali memesan gojek melalui orang lain di tempat rental PS ke kenali untuk menunggu pagi hari , lalu di kenali pelaku menunggu di pos kamling dekat mesjid , setelah sholat subuh pelaku memantau orang yang keluar dari masjid dan meminta orang lain untuk memesankan gojek untuk ke rumah korban.

Sesampainya di rumah korban sekitar pukul 05.30 wib, korban sudah menyiapkan mobilnya di teras rumah dan korban menunggu datangnya pelaku.

BACA LAINNYA  Dalam Bulan Agustus Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 1,15 KG Narkotika Jenis Sabu

Kemudian pelaku meminta kunci untuk ditest drive namun korban menolak menyerahkan kunci mobil dan langsung masuk ke rumah arah kamar, pelaku langsung mengejar korban ke arah kamar korban. Dengan membawa kayu yang di dapat dari seputaran rumah korban.

Pelaku yang telah diluar kendali kemudian memukul korban dari belakang mengunakan kayu sebanyak 3 kali.

Akibatnya korban tergeletak di samping tempat tidur lalu pelaku langsung mengambil kunci mobil serta bpkb mobil dan HP korban yang berada di tangan korban yang sudah tergeletak.

Pelaku langsung keluar kamar dan menutup pintu kamar , kemudian pelaku pergi dari rumah korban dengan mengunakan pajero putih.

Di jalan pelaku melepas plat mobil Pajero AD 77 RA di seputaran belakang bandara dekat Rs. Erni Medika sekaligus membuang hp milik korban.

Di perjalanan korban membuang plat mobil pajero AD 77 RA. Pelaku langsung pergi menuju arah Porv. Sumsel.

Pelaku dijerat Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Polres Muara Enim Polda Sumsel Berhasil Meringkus Pelaku Curas Menewaskan Seorang Nenek

Hukrim

Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Hukrim

Lagi-lagi !! Pengecer Narkoba di Sarolangun Diciduk, Lingkaran Setan Narkoba Seolah Rutinitas

Hukrim

Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

Hukrim

Sidang Vonis Dugaan Korupsi PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah

Hukrim

Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Diintai, Ditangkap dan Diserahkan ke Polsek Merlung

Hukrim

Kecanduan Judi Online, Karyawan Toko Handphone Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ratusan Ponsel

Hukrim

Cepat Tanggap, Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Siswa