Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 24 Maret 2022 - 06:07 WIB

Konami Kembali Menggelar Aksi, Minta Kejati Jambi Periksa Kadis PUPR Merangin, Kabid Bina Marga dan Kontraktor

BIDIKINDONESIANEWS,Jambi-Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KONAMI) kembali menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Dalam aksi tersebut Konami meminta Kejati Jambi memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Merangin, Rabu (23/22).

 

Korlap aksi Jamnasman mengatakan, selain pihak PUPR kami juga meminta Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa Direktur atau Kuasa Direktur Adhipati Bangun Nagara, PT Dwikarsa Mandiri Utama, dan PT Merangin Karya Sejati.

BACA LAINNYA  Dibawa dari Aceh, Sabu Seberat 4 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Satu Diantaranya ASN Imigrasi Riau

 

Jamnasman juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa, PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan dan Bendahara dalam pengerjaan proyek tersebut.

 

Lanjut Jamnasman, disini kami menduga ada indikasi penyimpangan terkait pekerjaan yang dilaksanakan 3 perusahaan tersebut.

 

Pertama, Peningkatan Jalan Simpang Sungai Sakai – Rantau Limau Kapas, dengan nilai kontrak Rp. 22.499.999.999,99 pelaksana Adhipati Bangun Nagara. Kedua, Peningkatan Jalan Muara Jernih – Muara Kibul dengan nilai kontrak Rp. 19.803.024.777,30 pelaksana PT Dwikarsa Mandiri Utama, dan yang Ketiga, Peningkatan Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo (Sri Sembilan – Bukit Subur) dengan nilai kontrak Rp. 13.217.773.896,31.

BACA LAINNYA  Babinsa Pasir Panjang Bantu Pemadaman Kebakaran Lahan Warga.

 

Maka dari itu kami meminta kepada pihak Kejati Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa orang-orang yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.(Rendhy)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Kerinci Terima Silaturahmi Ketua KPU Kota Sungai dan Kabupaten Kerinci

Berita

Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Tahun 2022 oleh BPK RI di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Binrohtal dan Santunan Anak Yatim: Penguatan Spiritualitas dan Empati Sosial Personel Polri

Berita

Polda Jambi Ikuti Zoom Meeting Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

Berita

Operasi Ketupat 2023 Resmi Digelar, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Pemudik 

Berita

Oknum Kepsek di Tebo Diduga Kelola Dana BOS dan Tak Libatkan Bendahara Sekolah 

Berita

5 Karyawan PT. Kurnia Tunggal (PT.KT) Meninggal Dunia Akibat Keracunan Gas

Berita

Kadivpas Jambi Dampingi Wakil Gubernur Tutup Rehabilitasi di Lapas Narkotika Muara Sabak