Jambi – Staf Lapas Jambi Djoko Abimanyu mengikuti Rapat Presentasi Proposal Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Kegiatan dihadiri Kabid HAM, Efra Yuni, Kasubag Humas RB dan TI Karimullah, dan Kasubbid Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan HAM Arzi Arsyad. Adapun Narasumber dari Universitas Batanghari Mhd. Anshori.
Kegiatan ini dalam rangka menjaring persepsi masyarakat mengenai kualitas pelayanan, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat, mewajibkan penyelenggara pelayanan untuk melakukan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan.