Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:09 WIB

Masih Berstatus ASN, Murison Bebas Berkegiatan Politik, Bawaslu : Ikut Pilkada ASN Wajib Mundur

KERINCI-Duet Monadi-Murison untuk Pilkada Kerinci disorot. Pasalnya, Murison yang kini masih berstatus ASN dengan jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kerinci bebas berkegiatan politik. Padahal, sesuai aturan ASN dilarang keras terlibat politik praktis.

 

Sorotan terhadap Murison kian ramai dari berbagai kalangan, karena hingga saat ini Murison belum mengundurkan diri sebagai ASN. Sementara aktivitas politiknya terus saja berlangsung. Bahkan sikap Bawaslu pun juga patut dipertanyakan terhadap hal ini.

 

Mengutip dari Keputusan Bersama Kemenpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, KASN, dan Ketua Bawaslu RI, dijelaskan berdasarkan PP Nomor 42 tahun 2004, bahwa ANS dilarang melakukan pendekatan kepada partai politik terkait pengusulan dirinya sebagai calon, memasang baliho/spanduk yang mempromosikan diri, mendeklarasikan diri sebagai calon, menghadiri deklarasi bakal pasangan calon, mengunggah foto atau menanggapi semua hal yang terkait pasangan calon di media sosial, foto bersama pasangan calon, dan menjadi pembicara kegiatan parpol.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Terjunkan Personil dari Dit Pol Airud, Samapta, dan Brimob Bersihkan Sampah Serentak

 

Terkait aturan tersebut, beberapa kegiatan Murison sebagai bakal calon Wakil Bupati Kerinci, dinilai sudah mengarah pada pelanggaran kode etik ASN. Karena, video bersama Monadi yang menyatakan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, bersileweran di media sosial, begitupun template yang berisi gambar Monadi-Murison lengkap dengan logo partai juga telah banyak beredar.

 

“Benar, sudah banyak video beredar. Terbaru ada video Monadi menyampaikan pasangannya (cawabup,red) adalah Muriosn, yang didalam video juga terlihat Murison yang kemudian berangkulan tangan dengan Monadi,” ungkap sumber media ini.

 

“Tidak hanya itu, diakhir video ditutup dengan gambar template Monadi-Murison dan ada lambang partainya,” sambungnya.

 

Terhadap aktivitas Murison tersebut, publik meminta Murison hendaknya taat dengan aturan. Jika benar ingin maju di Pilkada, segeralah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.

 

“Harusnya beliau (Murison,red) mengundurkan diri sebelum melakukan aktivitas politik. Tidak enak dilihat pejabat aktif terlibat politik praktis,” ungkap warga.

BACA LAINNYA  Ombudsman Jambi Datangi Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah untuk Minta Klarifikasi

 

Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Kerinci, melalui Kodiv HP2H, Chintya, dikonfirmasi menjelaskan bahwa untuk Murison, Bawaslu belum mengambil sikap.

 

“Belum, karena kita belum menemukan adanya pelanggaran, seperti baliho (bermateri politik,red). Kalau ada informasi, kita pasti akan menindak lanjuti,” ungkapnya.

 

Ditanya bagaimana aturan ASN dalam Pilkada ini ? Dia menjelaskan, sesuai SKB, yang berstatus ASN dilarang terlibat politik praktis. Jika Bawaslu menemukan dan memproses, akan diteruskan ke KASN untuk menindak lanjutinya

 

“Kita meneruskan ke KASN hasil temuan kita. Nanti KASN yang akan memberi sanksi. Kalau pencalonan ikut Pilkada, ASN wajib mundur,” terangnya.

 

“Hingga saat ini, kita (Bawaslu Kerinci,red) sudah meneruskan dua temuan ke KASN terkait netralitas ASN, sekarang sedang di proses oleh KASN,” jelasnya.(**)

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Pembukaan Turnamen Infinite Billiard Open 2024

Berita

Bersama Brimob Polda Jambi, Independent Influencer Kerinci dan SMPN 2 Sungai Penuh Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Berita

Dandim 0416/Bute Bersama Bupati Bungo Tinjau Lokasi Banjir

Berita

Hari Kartini, Polwan Polres Tanjabbar Bagikan Paket Sembako

Berita

Ketua Bhyangkari cabang ,Peduli bagikan sembako pasca kenaikan BBM.

Berita

Danrem 042/Gapu Tutup Apel Babinsa Tahun 2022

Berita

Terkait Pentingnya Demokrasi, Polda Jambi Gelar FGD Edukasi Politik

Berita

Enjoy Kemana Aja Dengan Yamaha Grand Filano