Kado Kemerdekaan, 349 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi, 5 Orang Hirup Udara Bebas Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

Home / Berita

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:09 WIB

Masih Berstatus ASN, Murison Bebas Berkegiatan Politik, Bawaslu : Ikut Pilkada ASN Wajib Mundur

KERINCI-Duet Monadi-Murison untuk Pilkada Kerinci disorot. Pasalnya, Murison yang kini masih berstatus ASN dengan jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kerinci bebas berkegiatan politik. Padahal, sesuai aturan ASN dilarang keras terlibat politik praktis.

 

Sorotan terhadap Murison kian ramai dari berbagai kalangan, karena hingga saat ini Murison belum mengundurkan diri sebagai ASN. Sementara aktivitas politiknya terus saja berlangsung. Bahkan sikap Bawaslu pun juga patut dipertanyakan terhadap hal ini.

 

Mengutip dari Keputusan Bersama Kemenpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, KASN, dan Ketua Bawaslu RI, dijelaskan berdasarkan PP Nomor 42 tahun 2004, bahwa ANS dilarang melakukan pendekatan kepada partai politik terkait pengusulan dirinya sebagai calon, memasang baliho/spanduk yang mempromosikan diri, mendeklarasikan diri sebagai calon, menghadiri deklarasi bakal pasangan calon, mengunggah foto atau menanggapi semua hal yang terkait pasangan calon di media sosial, foto bersama pasangan calon, dan menjadi pembicara kegiatan parpol.

BACA LAINNYA  Pra TMMD, Koramil 415-13/Mestong Kebut Pembuatan Sumur Bor

 

Terkait aturan tersebut, beberapa kegiatan Murison sebagai bakal calon Wakil Bupati Kerinci, dinilai sudah mengarah pada pelanggaran kode etik ASN. Karena, video bersama Monadi yang menyatakan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, bersileweran di media sosial, begitupun template yang berisi gambar Monadi-Murison lengkap dengan logo partai juga telah banyak beredar.

 

“Benar, sudah banyak video beredar. Terbaru ada video Monadi menyampaikan pasangannya (cawabup,red) adalah Muriosn, yang didalam video juga terlihat Murison yang kemudian berangkulan tangan dengan Monadi,” ungkap sumber media ini.

 

“Tidak hanya itu, diakhir video ditutup dengan gambar template Monadi-Murison dan ada lambang partainya,” sambungnya.

 

Terhadap aktivitas Murison tersebut, publik meminta Murison hendaknya taat dengan aturan. Jika benar ingin maju di Pilkada, segeralah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.

 

“Harusnya beliau (Murison,red) mengundurkan diri sebelum melakukan aktivitas politik. Tidak enak dilihat pejabat aktif terlibat politik praktis,” ungkap warga.

BACA LAINNYA  Ombudsman Jambi: Korupsi Berawal dari Tindak Maladministrasi

 

Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Kerinci, melalui Kodiv HP2H, Chintya, dikonfirmasi menjelaskan bahwa untuk Murison, Bawaslu belum mengambil sikap.

 

“Belum, karena kita belum menemukan adanya pelanggaran, seperti baliho (bermateri politik,red). Kalau ada informasi, kita pasti akan menindak lanjuti,” ungkapnya.

 

Ditanya bagaimana aturan ASN dalam Pilkada ini ? Dia menjelaskan, sesuai SKB, yang berstatus ASN dilarang terlibat politik praktis. Jika Bawaslu menemukan dan memproses, akan diteruskan ke KASN untuk menindak lanjutinya

 

“Kita meneruskan ke KASN hasil temuan kita. Nanti KASN yang akan memberi sanksi. Kalau pencalonan ikut Pilkada, ASN wajib mundur,” terangnya.

 

“Hingga saat ini, kita (Bawaslu Kerinci,red) sudah meneruskan dua temuan ke KASN terkait netralitas ASN, sekarang sedang di proses oleh KASN,” jelasnya.(**)

Share :

Baca Juga

Berita

Kebutuhan Daging Segar dan Beku Meningkat di Ramadhan

Berita

Silaturahmi ke Polsek Karang Baru dan Rantau, Kapolres Aceh Tamiang: Mari Bekerja Dengan Hati dan Jadikan Profesi Sebagai Ladang Amal

Berita

Pemberlakuan Plat Putih, Dirlantas Polda Jambi : Masyarakat Dilarang Mengcat Putih Sendiri

Berita

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Kejar Pelaku Hingga ke Bandar Lampung

Berita

Kaper Ombudsman RI Provinsi Jambi: Kehumasan Kemenkumham Harus Perfect Branding

Berita

Buka Rakernis Fungsi Binmas, Kapolda Jambi: Tetaplah Profesional Dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita

Lapas Banda Aceh Melaksanakan Penyembelihan hewan Kurban.

Berita

Personel Polairud Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Olahraga Raga Senam, Dirpolairud Polda Jambi “olahraga Adalah Aset Yang Tidak Bisa Diwakilkan