Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh dan Pomdam IM Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor DPRK Aceh Timur Desak Percepatan Penanganan Pascabanjir, Soroti Data Simpang Siur dan Koordinasi Lemah Junaidi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus APDESI Aceh Timur  Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026 Azhari Ucapkan Terimakasih Ke HRD Atas Pembangunan Jalan Teupieng Pukat Nurussalam

Home / Berita

Jumat, 24 April 2026 - 21:15 WIB

Musim Haji, Permohonan Paspor di Kerinci Naik 50 Persen

Sungai Penuh – Memasuki musim haji 2026, permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Provinsi Jambi, mengalami peningkatan signifikan. Jumlah pemohon naik sekitar 50 persen dibandingkan hari biasa, dengan mayoritas pemohon merupakan warga lanjut usia yang akan menunaikan ibadah haji.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, mengatakan lonjakan permohonan paspor ini didominasi oleh masyarakat yang akan berangkat haji, umrah, serta warga yang hendak melakukan perjalanan wisata ke luar negeri.

Pada triwulan pertama tahun 2026, Kantor Imigrasi Kerinci telah menerbitkan lebih dari 1.400 paspor. Jumlah tersebut mencapai hampir 35 persen dari target penerbitan paspor selama satu tahun.

BACA LAINNYA  Lapas Idi Gelar Acara Pengajian Akbar dan Pengijazahan Thariqat Yasin dan Samadiah

“Permohonan paspor pada musim haji tahun ini meningkat sekitar 50 persen dibandingkan hari biasa. Mayoritas pemohon saat ini adalah masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji,” ujar Purnomo.

Sebelumnya, jumlah masyarakat yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kerinci rata-rata berkisar 10 hingga 30 orang per hari. Pemohon didominasi oleh masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah dan perjalanan wisata ke luar negeri.

Selain melayani pembuatan paspor secara langsung, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci juga menyediakan layanan permohonan paspor secara daring untuk memudahkan masyarakat di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

BACA LAINNYA  Kalapas Kelas IIB Heriyanto Syafrie Gelar Tepung Tawari dan Santunan Anak Yatim

Tak hanya itu, pihak imigrasi juga menghadirkan program Eazy Passport, yakni layanan pembuatan paspor dengan mendatangi lokasi pemohon, seperti biro umrah, biro perjalanan wisata, dan tempat lainnya. Namun, layanan ini hanya dapat dilakukan dengan syarat minimal 30 pemohon.

Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama calon jemaah haji dan umrah, agar proses pengurusan dokumen perjalanan menjadi lebih cepat dan efisien.

Dengan meningkatnya antusiasme masyarakat dalam mengurus paspor menjelang musim haji, Kantor Imigrasi Kerinci mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen perjalanan lebih awal agar proses pelayanan dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Share :

Baca Juga

Berita

BREAKING NEWS : Puluhan Pelajar SMKN 1 Demo

Berita

Gampong Kuala Peudawa , Kecamatan Peudawa Gelar Musrembang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026.

Berita

Soal Bisnis di Balik Penjara Versi Tio Pakusadewo, Karutan Cipinang : Informasi Menyesatkan

Berita

Malam Pergantian Tahun, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Lalulintas

Berita

Nasi Uduk Pecel Lele FERLY Jadi Tempat Nongkrong Favorit Buka Mulai Jam 15’00 wib Sampai Jam 4 Subuh ‎

Berita

Babinkamtibmas Desa Kebun IX Monitoring Ketersedian Minyak Curah

Berita

Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan pada Anggota Berprestasi

Berita

Tiga Organisasi wartawan Aceh timur Berharap Pj Bupati Aceh Timur Memberikan Lahan Untuk Pembangunan Lapas Idi.