Jambi – Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan pria gegara asmara di pinggir jalan Simpang Pall 10, Kota Jambi. Dari hasil rekonstruksi itu, terungkap bahwa pelaku Petrus Konsius (31) setelah membacok korban Renaldi (21) sempat menjilat bercak darah yang diambil di kepala korban.
Sebelumnya, pembunuhan pria di pinggir jalan Simpang Pall 10 Jambi pada Jumat (10/3) itu sempat membuat heboh. Kapolsek Kota Baru, Kompol Pamenan mengatakan bahwa tujuan pelaku menjilat bercak darah korban itu, agar tidak dihantui oleh korban.
“Iya, jadi tujuan pelaku mengoles darah ke bibirnya itu agar tidak dihantui (korban) setelah pembacokan itu. Itu keterangannya setelah kami tanyakan,” kata Kompol Pamenan, Kamis (6/4/2023) siang, usai melaksanakan rekonstruksi di halaman Polsek Kota Baru.
Dalam rekonstruksi itu ada 15 adegan yang diperagakan oleh pelaku, peran pengganti korban, dan saksi. Rekonstruksi itu juga turut dihadiri pengacara korban dan pelaku dan pihak kejaksaan.
Kata Pamenan, pelaku dan korban saling kenal dan berteman baik. Peristiwa maut itu terjadi saat pelaku menitipkan uang Rp 1 juta kepada korban, untuk diberikan kepada kekasih pelaku yang merupakan tetangga korban.
Singkat cerita, uang itu tidak diberikan oleh korban. Pelaku pun emosi, dan mengajak korban untuk bertemu di Simpang Pall 10, Kota Jambi, yang mana saat itu pelaku hendak pergi mengantar kopra menuju Semarang.
“Nah ternyata uang itu, ditelpon oleh tersangka kepada kekasihnya rupanya tidak dikasihnya. Maka ditelpon lah korban untuk ditemui di Simpang Pall 10, terjadi lah keributan dan pembacokan itu,” jelasnya.
Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa pelaku Petrus membacok korban sebanyak tiga kali menggunakan parang yang dibawa di dalam truknya. Petrus membacok bahu korban dan dilanjutkan dengan dua kali bacok di kepala korban hingga tewas.
“Masalahnya ini ya terkait asmara juga, karena korban dengan perempuan ini (kekasih pelaku) kenal baik juga, tersangka dengan perempuan ini pacaran,” sebutnya.
Kemudian dalam rekonstruksi ini juga ditemukan keterangan berbeda dari sebelumnya. Untuk perempuan berinisial P yang merupakan kekasih pelaku tidak ikut di lokasi. Keterangan polisi sebelumnya menyebutkan bahwa kekasih pelaku pergi bersama korban saat menemui pelaku di lokasi.
“Sendirian. Jadi korban sendirian datang dari Jambi Timur ke Pall 10 menemui pelaku ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pamenan mengatakan bahwa rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas perkara. Setelah rekonstruksi ini pihaknya akan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke JPU guna dipersidangkan di pengadilan.
“Dalam perkara ini pelaku dijerat pasal 338 KUHP,” tandasnya.(red*)