Wagub Aceh Apresiasi Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo. Dorong Optimalisasi Tusi, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang. Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026

Home / Berita

Kamis, 8 Desember 2022 - 11:29 WIB

Polda Jambi Terima Penghargaan Dari Menteri ATR/BPN di Hotel Borobudur Jakarta Pusat

Bidik Indonesia News, Jakarta – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mendapat penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022) dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan.

Penghargaan ini diberikan atas prestasi jajaran Ditreskrimum Polda Jambi dalam rangk penyelesaian konflik masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Ya, Benar, Alhamdulillah Polda Jambi kembali mendapat penghargaan atas kinerjanya,” jelas Mulia.

BACA LAINNYA  Penandatanganan Qanun Gampong di Kecamatan Indra Makmu: Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan Pengurangan Risiko Banjir di 13 Gampong

Dikatakan Mulia, Penghargaan diterima langsung Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira yang diserahkan langsung Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.

Semantara itu, Dalam sambutannya, Hadi Tjahjanto mengatakan pengungkapan kasus mafia tanah ini tak terlepas dari sinergitas antara Kementerian ATR/BPN dengan aparat kepolisian dan kejaksaan. Tahun 2022 ini saja 60 kasus mafia tanah diungkap oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, kepolisian dan jaksa.

“Dengan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, polisi, dan jaksa, kita bisa menyelesaikan 315 kasus dan tahun 2022 ini 60 kasus (mafia tanah) kita selesaikan,” kata Hadi dalam keterangannya yang diterima wartawan.

BACA LAINNYA  Transparan, Kabid Humas Polda Jambi Pimpin Rapat Bedah Anggaran 2024

Dari 60 kasus tersebut, 53 kasus di antarnaya ditangani kepolisian dan 23 kasus di antaranya sudah P21 (dinyatakan lengkap). Sementara 54 kasus ditangani oleh Kementerian ATR/BPN.

“Ini sudah satu bentuk prestasi. Dan apabila kita lihat objek yang sudah mereka kuasai, itu ada kurang lebih 54 ribu hektare, kerugian negara Rp 2,5 triliun dan melibatkan 412 para mafia. Mafia itu ada 5 yaitu: oknum BPN iya, sikat terus. Kedua oknum pengacara pasti ikuti kliennya, ketiga notaris, kemudian camat-kepala desa, ini oknum,” bebernya.

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Berkabung Nasional, Lapas Jambi Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Berita

Satlantas Polresta Jambi Tindak Puluhan Motor Diduga Akan Melakukan Balap Liar

Berita

Danramil Ma Bulian Pimpin Pembersihan Puing-Puing Ponpes Terdampak Angin Kencang.

Berita

Pengukuhan dan Syukuran Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur ke 61 Turut Diisi Tausiyah oleh Tgk M Yunus 

Berita

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kosong

Berita

Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil disambut Tradisi Pedang Pora

Berita

Diserahkan Gubernur Al Haris, 1.259 Siswa Tidak Mampu di Kota Jambi Terima Bantuan Dumisake Pendidikan

Berita

Senam Sehat dan Jalan Santai di Akso Dano Meriah : Kehadiran MBZ Selalu Dinanti Masyarakat