DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Berita

Kamis, 8 Desember 2022 - 11:29 WIB

Polda Jambi Terima Penghargaan Dari Menteri ATR/BPN di Hotel Borobudur Jakarta Pusat

Bidik Indonesia News, Jakarta – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mendapat penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022) dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan.

Penghargaan ini diberikan atas prestasi jajaran Ditreskrimum Polda Jambi dalam rangk penyelesaian konflik masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Ya, Benar, Alhamdulillah Polda Jambi kembali mendapat penghargaan atas kinerjanya,” jelas Mulia.

BACA LAINNYA  Hesti Haris: Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan, dan Diwariskan

Dikatakan Mulia, Penghargaan diterima langsung Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira yang diserahkan langsung Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.

Semantara itu, Dalam sambutannya, Hadi Tjahjanto mengatakan pengungkapan kasus mafia tanah ini tak terlepas dari sinergitas antara Kementerian ATR/BPN dengan aparat kepolisian dan kejaksaan. Tahun 2022 ini saja 60 kasus mafia tanah diungkap oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, kepolisian dan jaksa.

“Dengan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, polisi, dan jaksa, kita bisa menyelesaikan 315 kasus dan tahun 2022 ini 60 kasus (mafia tanah) kita selesaikan,” kata Hadi dalam keterangannya yang diterima wartawan.

BACA LAINNYA  9 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan.

Dari 60 kasus tersebut, 53 kasus di antarnaya ditangani kepolisian dan 23 kasus di antaranya sudah P21 (dinyatakan lengkap). Sementara 54 kasus ditangani oleh Kementerian ATR/BPN.

“Ini sudah satu bentuk prestasi. Dan apabila kita lihat objek yang sudah mereka kuasai, itu ada kurang lebih 54 ribu hektare, kerugian negara Rp 2,5 triliun dan melibatkan 412 para mafia. Mafia itu ada 5 yaitu: oknum BPN iya, sikat terus. Kedua oknum pengacara pasti ikuti kliennya, ketiga notaris, kemudian camat-kepala desa, ini oknum,” bebernya.

Share :

Baca Juga

Berita

Komitmen Berantas Ilegal Drilling, Polda Sumsel Ajak Pemprov Kerjasama 

Berita

Aksi Heroik Lerai Keributan Antar Gengster, Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka

Berita

Kejaksaan Negeri Aceh Timur Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bop Kesetaraan Pada PKBM Wadah

Berita

Peringatan Hari Bhayangkara ke 78, Polda Jambi Gelar Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata 

Berita

Kunjungi Mako Ditpolairud Polda Jambi, Delapan Taruna Akpol Implementasikan Program Asta Cita Presiden RI melalui Program Ketahanan Pangan

Berita

PMII UINKA Dukung Kejari Tanjab Barat Usut Tuntas Kasus Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Berita

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Hadirkan Senyum Baru bagi 30 Pasien

Berita

Polisi Sahabat Anak : Satlantas Polresta Jambi Beri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Madrasah Ibtidaiyah Khairiyah